Hari Ini, PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Wali Kota Semarang Mba Ita Lawan KPK
JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan perdana Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau mba Ita melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin (16/12/2024).
"Sidang praperadilan jam 11," kata Hakim pejabat humas PN Jakarta Selatan Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin.
Adapun gugatan yang dilayangkan Wali Kota Semarang sekaligus kader PDI-P ini adalah penetapan tersangka dirinya oleh KPK terkait kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.
Gugatan itu terdaftar dengan nomor 124/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.