PT Sritex Dinyatakan Pailit, Manajemen: Kami akan Berjuang Sampai Titik Darah Penghabisan
SUKOHARJO, KOMPAS.com - Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto mengatakan, pihaknya serius menangani perusahaan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang yang menyatakannya pailit.
Sritex telah melakukan kasasi ke Mahkamah Agung dan berharap putusan PN Niaga Semarang dibatalkan.
"Kami menangani masalah ini dan serius. Serius dalam arti kita mengupayakan sekuat tenaga untuk naik banding di Mahkamah Agung. Supaya MA memberikan satu putusan untuk mencabut atau membatalkan keputusan Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober yang lalu," kata pria yang akrab disapa Wawan di Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).