Dinamika Pilkada Serentak 2024 Jadi Catatan Kemendagri untuk Evaluasi UU
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan catatan dalam Pilkada Serentak 2024 akan menjadi bahan evaluasi untuk Undang-undang Pilkada dan Undang-undang Pemilu. Catatan yang dimaksud adalah ragam dinamika yang terjadi selama Pilkada 2024.
"Semua catatan yang berasal dari dinamika Pilkada kemarin, ini kita jadikan bahan untuk mengevaluasi Undang-Undang Pilkada dan Undang-Undang Pemilu," ungkap Bima di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, pada Senin (9/12/2024).
Bima membenarkan salah satu hal menonjol yang akan menjadi bahan evaluasi yakni terkait dinamika Pilkada di Banjar Baru. Diketahui Pasangan Wali Kota dan Wakil Walikota Lisa-Wartono mendapatkan suara 100 persen sebab paslon lain didiskualifikasi.