Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan
DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama AN terjebak dalam kisah pilu yang berawal dari utang sebesar Rp 140 juta kepada sahabatnya, R.
Untuk meminjam uang, AN menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan, dengan harapan bisa melunasi utangnya seiring waktu.
Pernah ada harapan untuk menyelesaikan kewajiban, tetapi kenyataan datang dengan cara yang jauh lebih keras. AN hanya mampu membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.
Segala harapan itu hancur ketika R, sang sahabat, menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN ternyata palsu. R, yang merasa dikhianati, pun merasa berhak untuk mengambil tindakan tegas.