Wanita Di Depok Disekap Gara-Gara Utang

Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan

Kisah Pilu Wanita Terjebak Utang dan Terkurung di Rumah Kreditur sebagai Jaminan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita bernama AN terjebak dalam kisah pilu yang berawal dari utang sebesar Rp 140 juta kepada sahabatnya, R.

Untuk meminjam uang, AN menyerahkan sertifikat rumahnya sebagai jaminan, dengan harapan bisa melunasi utangnya seiring waktu.

Pernah ada harapan untuk menyelesaikan kewajiban, tetapi kenyataan datang dengan cara yang jauh lebih keras. AN hanya mampu membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.

Segala harapan itu hancur ketika R, sang sahabat, menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN ternyata palsu. R, yang merasa dikhianati, pun merasa berhak untuk mengambil tindakan tegas.

Kenapa Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Kreditur yang Pinjami Uang Rp 140 Juta?

Kenapa Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Kreditur yang Pinjami Uang Rp 140 Juta?

()

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AN asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, dilaporkan terlilit utang sebesar Rp 140 juta kepada seorang pria berinisial R.

Utang tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama suaminya, yang berinisial HG.

“Untuk kebutuhan dia sehari-hari, (juga) pinjaman lah,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra saat diwawancarai wartawan pada Senin (13/1/2025).

Dari total utang tersebut, AN baru saja melunasi Rp 40 juta, sehingga masih tersisa Rp 100 juta.

Kronologi Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta

Kronologi Wanita Tinggal di Rumah Krediturnya karena Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wanita berinisial AN tinggal di rumah krediturnya yang berinisial R di daerah Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, usai dijadikan jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.

AN dan R memiliki hubungan pertemanan. Untuk itu AN bisa meminjam uang kepada R sebesar Rp 140 juta.

AN menyerahkan sertifikat rumah sebagai jaminan utang. Dari total itu, AN baru membayar utangnya sebesar Rp 40 juta.

Namun, R ternyata menemukan fakta bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN itu palsu. Hal itu yang membuat R menjemput paksa AN di rumahnya daerah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Wanita di Depok yang Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Sempat Beri Sertifikat Rumah Palsu

Wanita di Depok yang Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Sempat Beri Sertifikat Rumah Palsu

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wanita berinisial AN sempat memberikan sertifikat rumah yang ternyata palsu ke pria berinisial R sebagai jaminan utang sebesar Rp 140 juta.

AN tak kunjung melunasi utangnya ke R. Belakangan, mengetahui sertifikat yang digunakan sebagai jaminan utang palsu, R menjemput paksa AN dan membawa wanita itu ke kediamannya di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.

“Jadi dia menjaminkan sertifikat, sertifikatnya diduga palsu,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Diduga Stres, Wanita yang Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Minum Sabun Pel

Diduga Stres, Wanita yang Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta Minum Sabun Pel

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wanita berinisial AN, meminum sabun pel karena diduga stres setelah tinggal tiga minggu di rumah krediturnya R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.

“Sementara karena mungkin stres, korban sempat minum sabun cairan sabun (pel) ya,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

AN dijemput paksa untuk tinggal di rumah  R karena memiliki utang sebesar Rp 140 juta sejak Selasa (17/12/2024).

“Korban memiliki utang sebanyak Rp 140 juta dan baru dibayar Rp 40 juta. kemudian dibawa ke rumahnya (terlapor) untuk melunasi hutang tersebut sampai selesai,” ungkap Hendra.

Gara-gara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Disekap 3 Minggu

Gara-gara Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Disekap 3 Minggu

()

DEPOK, KOMPAS.com - Wanita berinisial AN disekap di rumah pria berinisial R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok selama tiga minggu akibat belum lunas membayar utang sebesar Rp 140 juta dari pria tersebut. 

Di rumah tersebut, AN tinggal bersama R dan keluarganya sejak Selasa (17/12/2024) sampai Sabtu (11/1/2025).

“(Tinggal selama tiga minggu) ada terlapor, sama keluarganya juga,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Menurut Hendra, selama tiga minggu tinggal di rumah R, AN bebas beraktivitas dan masih terus berkomunikasi dengan suaminya, HG.

Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Krediturnya

Jadi Jaminan Utang Rp 140 Juta, Wanita di Depok Dipaksa Tinggal di Rumah Krediturnya

()

DEPOK, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial AN asal Tanjung Priok, Jakarta Utara, terpaksa tinggal di rumah krediturnya, berinisial R, di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok.

Kejadian ini terjadi setelah R menjemput paksa AN pada Selasa (17/12/2024) sebagai jaminan atas utang sebesar Rp 140 juta.

"(Korban dijadikan jaminan) dibawa ke rumahnya (terlapor) untuk melunasi utang tersebut sampai selesai," ucap Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra, Senin (13/1/2025).

Hendra menambahkan bahwa AN dijadikan jaminan hingga ia dan suaminya dapat melunasi sisa utang yang masih tersisa sebesar Rp 100 juta.