Wanita Tanpa Kepala

Sederet Fakta Mutilasi Wanita di Muara Baru: Eksekusi di Tempat Cuci, Pelaku Bohongi Teman

Sederet Fakta Mutilasi Wanita di Muara Baru: Eksekusi di Tempat Cuci, Pelaku Bohongi Teman

()

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut tidak ada temuan baru saat proses rekonstruksi kasus mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Pada saat rekonstruksi tersebut kami tidak menemukan temuan-temuan baru," ungkap Ipda Bayu Suryo Aji Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, saat diwawancarai di lokasi, Rabu (11/12/2024).

Proses rekonstruksi itu dilakukan di empat tempat, mulai dari hotel, kediaman pelaku, tempat di mana pelaku membuang kepala korban, hingga tempat di mana tubuh korban dibuang dan ditemukan.

Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dimutilasi di Tempat Cuci Baju Pelaku

Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru Dimutilasi di Tempat Cuci Baju Pelaku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - SH (40), wanita yang kepalanya dipenggal, dibunuh di tempat cuci pakaian di lantai satu rumah pelaku, Fauzan (43), di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu diketahui saat Fauzan melakukan rekonstruksi ulang detik-detik pembunuhan SH, Rabu (11/12/2024).

Peristiwa itu terjadi usai SH dan Fauzan cekcok.

Saat itu, pelaku meminta korban masuk ke rumahnya lantai dua, tetapi SH tak mau.

Sampai akhirnya, keduanya adu mulut. Korban menyebut ibu Fauzan sebagai wanita yang tak benar.

Wanita yang Kepalanya Dipenggal Mantan Suami Siri di Muara Baru Tak Sedang Hamil Saat Dihabisi

Wanita yang Kepalanya Dipenggal Mantan Suami Siri di Muara Baru Tak Sedang Hamil Saat Dihabisi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - SH (40), wanita korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan tanpa kepala di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak dalam kondisi hamil saat nyawanya dihabisi Fauzan Fahmi (43), Minggu (27/10/2024).

Hal itu disampaikan Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Ipda Bayu Suryo Aji saat melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di dermaga belakang kapal Muara Baru, Jalan Tuna, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).

"Hingga saat ini, hasil dari pemeriksaan korban tidak dalam kondisi hamil," ujar Bayu.

Cerita Saksi Kunci Diminta Pelaku Bantu Buang Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Cerita Saksi Kunci Diminta Pelaku Bantu Buang Mayat Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi kunci berinisial J menceritakan kronologi saat dirinya dimintai tolong oleh Fauzan Fahmi (43) untuk membuang mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

J yang berprofesi sebagai sekuriti memang mengaku sudah mengenal Fauzan dari putranya.

Saat kejadian, J tiba-tiba dimintai bantuan oleh Fauzan untuk membawa ikan tuna yang dibungkus karung besar dari lantai dua rumahnya menuju ke mobil bak yang terparkir di gudang dekat Pasar Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Warga Teriaki Pelaku Saat Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala

Warga Teriaki Pelaku Saat Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah warga meneriaki FF (43), pelaku pembunuhan wanita tanpa kepala berinisial SH (40), saat rekonstruksi ulang di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2024).

Teriakan warga muncul ketika FF mempraktikkan adegan membopong potongan tubuh SH menggunakan gerobak besi. Warga yang berkerumun tampak marah dan mengeluarkan kalimat bernada kecaman.

"Tega sekali dirimu!" teriak salah seorang warga di lokasi.

Selain meneriaki pelaku, sejumlah warga merekam proses rekonstruksi menggunakan ponsel mereka. Meski lokasi rekonstruksi berada di gang sempit, warga rela berdesak-desakan untuk menyaksikan rangkaian adegan yang diperagakan pelaku.

Polisi Gelar Rekonstruksi 43 Adegan Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

Polisi Gelar Rekonstruksi 43 Adegan Pembunuhan Wanita Tanpa Kepala di Muara Baru

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita tanpa kepala berinisial SH (40), Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi ini melibatkan 43 adegan yang dilakukan tersangka FF (43) di empat lokasi berbeda.

"Untuk tadi, kita melakukan 43 adegan," ujar Penyidik Unit 2 Jatanras Polda Metro Jaya, Ipda Bayu Suryo Aji, di lokasi rekonstruksi, Rabu.

Rekonstruksi dimulai di Hotel Aceh Besar, Pluit, Jakarta Utara, tempat FF dan SH sempat berhubungan intim sebanyak dua kali.