Warga Cinere Digugat Rp 40 Miliar Oleh Pengembang

Didenda Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan, Warga Cinere Bakal Ajukan Kasasi

Didenda Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan, Warga Cinere Bakal Ajukan Kasasi

()

DEPOK, KOMPAS.com - Warga Perumahan CE, Cinere, Depok, akan mengajukan kasasi usai 10 pengurus RT dan RW wilayah tersebut dikenakan vonis bayar Rp 40 miliar ke pengembang perumahan berinisial M.

Adapun vonis itu dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung yang menilai warga perumahan CE menghalangi rencana pembangunan Perumahan CGR milik perusahaan M, yang 20 persen lahannya berlokasi di Blok A Perumahan CE.

“Ya kita akan kasasi ke Mahkamah Agung. Mungkin minggu ini atau awal minggu depan kita akan sampaikan kasasi kita,” ucap Heru Sadiki, Ketua RW 06 sekaligus tergugat saat ditemui, Jumat (20/12/2024).

Didenda Pengembang Rp 40 Miliar, Pengurus RT di Cinere: Kami Hanya Sampaikan Penolakan Warga

Didenda Pengembang Rp 40 Miliar, Pengurus RT di Cinere: Kami Hanya Sampaikan Penolakan Warga

()

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang terdiri dari delapan Ketua RT, satu Ketua RW, dan mantan pengurus RW divonis harus membayar Rp 40 miliar setelah digugat perusahaan pengembang perumahan berinisial M.

M menggugat warga karena dianggap menghalangi pembangunan perumahan CGR yang rencananya akan dibangun di salah satu sisi lahan Blok A Perumahan CE, Cinere, Kota Depok.

“Kita jadi pengurus RT juga karena mewakili warga, kami hanya menyampaikan penolakan warga. Tapi kenapa kami jadi disalahkan?” ucap Heru Kasidi, salah seorang tergugat sekaligus Ketua RW 06 Kelurahan Cinere ketika ditemui, Jumat (20/12/2024).

Digugat Rp 40 M, Warga Cinere Akui Tolak Pembangunan Jembatan Perumahan CGR dengan Alasan Keamanan

Digugat Rp 40 M, Warga Cinere Akui Tolak Pembangunan Jembatan Perumahan CGR dengan Alasan Keamanan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Penolakan pembangunan jembatan untuk menghubungkan area perumahan CGR di Cinere dan Pangkalan Jati, Kota Depok, oleh warga Perumahan CE, didasarkan pada alasan keamanan dan kepadatan lalu lintas.

Heru Kasidi, salah satu tergugat dalam sengketa ini menjelaskan kekhawatiran warga terkait dampak pembangunan tersebut.

"Kita berkeberatan dengan penambahan penduduk yang sekian banyak, kan masih akan menimbulkan banyak kesulitan (terkait keamanan)," ujar Heru kepada Kompas.com, Jumat (20/12/2024).

Perumahan CGR direncanakan dibangun di atas lahan seluas 1,6 hektare, yang terbagi menjadi dua area, yakni Cinere dan Pangkalan Jati.

Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan

Duduk Perkara Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang karena Tolak Akses Jalan

()

DEPOK, KOMPAS.com - Warga Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar kepada pengembang perumahan berinisial M karena masalah akses jalan. 

Bagaimana duduk perkaranya? 

Pengembang perumahan berinisial M awalnya menggugat 10 warga Cinere ke Pengadilan Negeri Depok usai ditolak warga untuk membangun jembatan atas kebutuhan proyek perumahan CGR.

Berkas perkara ini bernomor 12/Pdt.G/2024/PN Dpk yang tercatat didaftarkan pada 2 Januari 2024 lalu.

Berdasarkan latar belakang gugatan, awalnya penggugat ingin membangun perumahan CGR yang akan diperjualbelikan ke umum dengan perkiraan 100 unit rumah.

Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

Masalah Akses Jalan, Warga Cinere Divonis Bayar Rp 40 Miliar ke Pengembang Perumahan

()

DEPOK, KOMPAS.com- Sejumlah warga di Cinere, Kota Depok, divonis membayar sekitar Rp 40 miliar untuk pengembang perumahan berinisial M.

Putusan Pengadilan Tinggi Bandung ini muncul setelah terjadi polemik panjang terkait izin pembangunan jembatan yang menghubungkan dua lahan pembangunan perumahan.

Heru, salah satu tergugat, menjelaskan bahwa konflik ini bermula dari rencana M untuk membangun perumahan yang dikenal dengan nama CGR.

Lahan yang dipakai untuk proyek tersebut berada di dekat tempat tinggal Heru. Seluas 20 persen dari total lahan berada di wilayah RW mereka, sedangkan sisanya terletak di wilayah kelurahan Pangkalan Jati.