Sewa Rusun Warga Kolong Tol, Berapa Biayanya Setelah 6 Bulan Gratis?
JAKARTA, KOMPAS.com – Pemprov Jakarta memberikan pembebasan biaya sewa rumah susun (rusun) selama enam bulan bagi warga yang direlokasi dari kolong tol dan jembatan.
Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi mengatakan biaya sewa yang akan dikenakan setelah enam bulan juga cukup terjangkau.
"Bayarnya enggak terlalu mahal. Kisaran sekitar Rp 350.000-550.000," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Senin (9/12/2024).
Selama masa bebas sewa, warga akan mendapatkan pelatihan kerja untuk membantu mereka mencari penghasilan.