Warnet di Kendal Jadi Markas Judi Online, Pemilik Ubah Setingan Internet agar Pengunjung Ramai
KOMPAS.com - Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Tengah menggerebek tiga warung internet (warnet) yang disalahgunakan sebagai tempat judi online pada Minggu (3/11/2024).
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap tiga tersangka yang tak lain sebagai pemilik warnet, yakni W, R, dan S.
"Iya betul, penggerebekan warnet di Kendal untuk aktivitas judi online dilakukan di kecamatan Kaliwungu Kendal," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Artanto, Kamis (7/11/2024).
Artanto mengungkap, mulanya pemilik membuka tempat usaha warnet, namun sepi peminat. Pemilik akhirnya berinisiatif mengubah setting jaringan internet dengan menginstal Virtual Private Network (VPN) sehingga memudahkan pengguna warnet untuk akses situs yang diblokir pemerintah.