Wayan Mirna Salihin

Sidang PK, Ahli Ungkap Rekaman CCTV Jessica Wongso Terdistorsi 89,6%

Sidang PK, Ahli Ungkap Rekaman CCTV Jessica Wongso Terdistorsi 89,6%

()

Ahli digital forensic Rismon Hasiholan Sianipar mengungkapkan rekaman CCTV yang dihadirkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Wayan Mirna Salihin pada 2016 telah terdistorsi 89,6%. Rismon mengatakan distorsi itu akibat adanya manipulasi dengan menggunakan freeware.

Hal itu disampaikan Rismon dalam sidang pemeriksaan PK yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024). Rekaman yang dimaksud itu ialah rekaman nomor 9, terkait gambar di Kafe Oliver.

"Akibat manipulasi dan rekayasa menggunakan freeware baik terhadap dimensi dan laju frame itu membuat data digital (rekaman CCTV) menjadi distorsi menjadi 89,6%," kata Rismon.

PK Ke-2, Jessica Wongso Minta Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Mirna

PK Ke-2, Jessica Wongso Minta Dibebaskan dari Dakwaan Pembunuhan Mirna

()

Terpidana Jessica Kumala Wongso mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) kedua terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Jessica berharap Mahkamah Agung RI menerima permohonan PK tersebut.

"Berdasarkan hal tersebut di atas, kami mohon kepada Ketua MA RI agar kiranya berkenan memberikan putusan yang seadil-adilnya untuk memohon peninjauan kembali Jessica Kumala Wongso dan selanjutnya mengadili sendiri dan memutuskan sebagai berikut; menerima permohonan peninjauan kembali yang diajukan oleh pemohon peninjauan kembali Jessica Wongso untuk seluruhnya," kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba saat membacakan petitum memori PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (29/10/2024).