WFA

ASN Jakarta Diperbolehkan WFA hingga 8 April untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

ASN Jakarta Diperbolehkan WFA hingga 8 April untuk Urai Kepadatan Arus Balik Lebaran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta diperbolehkan menjalankan sistem kerja dari rumah atau Work From Anywhere (WFA) hingga 8 April 2025.

Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran arus balik Lebaran dan mengurai potensi kemacetan di Jakarta.

“Besok (8 April) boleh WFA, sesuai peraturan Kemendagri untuk mengurai kepadatan,” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/4/2025).