Eks Pejabat Basarnas Mengaku Pinjamkan Uang Pakai Valas ke Pemenang Proyek
JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pejabat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Kamil mengaku meminjamkan uang kepada pengusaha pemenang tender di Basarnas, William Widarta, senilai miliaran rupiah.
William merupakan Direktur CV Delima Mandiri, perusahaan yang memenangkan tender pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue vehicle carrier di Basarnas tahun 2014.
Saat ini, ia menjadi terdakwa korupsi pengadaan truk tersebut bersama eks Sekretaris Utama (Sestama) Basarnas Max Ruland Boseke.
Mulanya, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kamil, yang pada saat itu menjabat Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) di Basarnas, terkait aliran dana dari William keponakannya atas nama Eliza Afriati.