Imigrasi Cokok Buron AS Penjahat Seksual Anak: Kasus di Luar Yurisdiksi RI
Ditjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berhasil menangkap warga negara Amerika Serikat (AS) berinisial TJC yang juga buron US Marshals. TJC menjadi buron dalam kasus eksploitasi seks anak di bawah umur dan pornografi anak.
Hal itu disampaikan Penanggung Jawab Penyidikan Wilayah II Ditjen Imigrasi Kementerian Imipas, Happy Reza Dipayuda, dalam konferensi pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Kamis (9/1/2025). Happy mengatakan TJC memiliki 6 surat penangkapan aktif atau active arrest warrant.