Kapal Penangkap Ikan Korea Selatan Tenggelam, 2 WNI yang Jadi ABK Belum Ditemukan
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal penangkap ikan asal Korea Selatan, Geoumseongsusan 135 dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Jeju, 24 kilometer barat laut dari Biyangdo Islet, Jeju, Jumat (8/11/2024).
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, dari peristiwa itu, ada 11 warga negara Indonesia yang menjadi anak buah kapal itu.
Dua di antaranya belum ditemukan.
"Akibat kejadian, 12 anak buah kapal, 10 warga negara Korea dan 2 WNI saat ini dilaporkan belum ditemukan," ujarnya dalam keterangan pers, Jumat.