WNI Korban TPPO di Kamboja Dijanjikan Jadi Admin, tapi Malah Disiksa
Polisi menangkap tujuh orang tersangka terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus bekerja di negara Kamboja. Korban dijanjikan bekerja sebagai admin online shop di Kamboja, tetapi malah disiksa.
"Saya ditawarin gaji Rp 9 juta. Kerjanya jadi admin jual-beli barang seperti di (online shop)," kata korban dalam unggahan media sosial Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda, seperti dilihat detikcom, Selasa (17/12/2024).
Namun mereka dipekerjakan tidak sesuai dengan perjanjian awal. Bahkan korban mengaku disiksa, disetrum, hingga dijual ke perusahaan lain.