Otoritas Bursa AS Gugat Elon Musk atas Dugaan Manipulasi Saham Twitter
Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Sekuritas dan Bursa AS atau Securities and Exchange Commission (SEC) menuntut miliarder dan pemilik media sosial Twitter alias X, Elon Musk.
Mengutip Bloomberg pada Rabu (15/1/2025), SEC menuduh Musk menipu pemegang saham media sosial yang dahulu bernama Twitter hingga lebih dari US$150 juta dengan menunggu terlalu lama untuk mengungkapkan sahamnya yang terus bertambah di perusahaan tersebut saat dia mempersiapkan tawaran pengambilalihan.
Pengaduan lembaga tersebut, yang langsung dibantah oleh pengacara Musk, menuduh miliarder tersebut gagal melaporkan dengan segera bahhwa dia telah mengumpulkan lebih dari 5% saham platform media sosial tersebut pada awal 2022—sebuah pengungkapan yang akan menaikkan harga saham.