Kelakar Saldi Isra Soal Sosok Hakim yang Disuap Rp 3 M oleh Cabup Yalimo
Ketua majelis hakim panel 2, Saldi Isra, kembali melontarkan ‘jokes bapak-bapak’ saat sidang sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Saldi berkelakar jika dalil dugaan hakim disuap ialah hakim garis.
Candaan itu disampaikan Saldi dalam sidang perkara 275/PHPU.BUP-XXIII/2025, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025). Perkara itu diajukan oleh Pasangan Cabup-Cawabup Yalimo nomor urut 2 yakni Alexsander Walilo dan Ahim Helakombo.
Mulanya, kuasa hukum Alexsander-Ahim yakni Pither Ponda Barany mengatakan cabup nomor urut 1 Nahor Nekwek yang juga petahana telah melakukan dugaan suap ke MK pada Pilkada 2020. Pither mengatakan dugaan suap itu disampaikan langsung oleh Nahor dalam sebuah acara di Distrik Abenaho, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua.