Apindo Minta Pj Gubernur Banten Naikkan UMP 2,51 Persen
SERANG, KOMPAS.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten mendesak Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar 2,51 persen.
Permintaan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo Banten, Yaqub Ismail, yang menilai bahwa kenaikan UMP yang ditetapkan pemerintah sebesar 6,5 persen tidak mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.
"Prinsipnya kami melihat angka persentase yang diusulkan pemerintah itu belum realistis untuk situasi saat ini," ungkap Yaqub Ismail kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp di Serang, Rabu (11/12/2024).