Yasonna Laoly

Yasonna Laoly Janji Hadiri Panggilan KPK Rabu Besok

Yasonna Laoly Janji Hadiri Panggilan KPK Rabu Besok

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu (18/12/2024).

Adapun Yasonna Laoly akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

"Iya," kata Yasonna Laoly saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (17/12/2024).

Sebelumnya, KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada Rabu, 18 Desember 2024.

Alasan KPK soal Bukti Kasus Harun Masiku demi Panggil Yasonna Laoly

Alasan KPK soal Bukti Kasus Harun Masiku demi Panggil Yasonna Laoly

()

Yasonna Laoly dijadwalkan KPK untuk bersaksi terkait buron Harun Masiku. Pemanggilan Yasonna disebut mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi.

Sebagaimana diberitakan detikcom, Yasonna dijadwalkan diperiksa KPK pada Jumat, 13 Desember 2024. KPK juga telah membenarkan agenda pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM itu.

"Benar, ada jadwal pemanggilan besok," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/11).

Pada hari tersebut, ternyata Yasonna tidak datang dan meminta KPK menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan. KPK pun menjadwalkan pemanggilan Yasonna pada 18 Desember 2024.

Alat Bukti Apa yang Bikin KPK Panggil Yasonna yang Tak Lagi Menteri?

Alat Bukti Apa yang Bikin KPK Panggil Yasonna yang Tak Lagi Menteri?

()

KPK menegaskan panggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terkait kasus Harun Masiku bukan karena Yasonna sudah tak lagi menjadi menteri. KPK menyebut pemanggilan itu mengacu pada alat bukti dan keterangan saksi.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengungkap alasan KPK baru memanggil pemeriksaan Yasonna. Dia kembali menegaskan dasar pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti.

Yasonna Akui Minta KPK Jadwal Ulang Panggilan, Ini Alasannya

Yasonna Akui Minta KPK Jadwal Ulang Panggilan, Ini Alasannya

()

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan kepada mantan Menkumham yang juga anggota DPR dari PDIP, Yasonna Laoly sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku. Yasonna mengaku meminta KPK menjadwalkan ulang pemanggilan.

"Saya yang minta dijadwalkan tanggal 18," kata Yasonna saat dihubungi, Sabtu (14/12/2024).

Yasonna mengungkap alasan meminta KPK menjadwal ulang pemanggilan adalah ada kegiatan keluarga saat itu. Dia juga mengatakan baru menerima undangan dari KPK H-1 pemanggilan.

"Karena saya ada kegiatan keluarga. Juga undangan saya terima satu hari sebelumnya," ujarnya.

KPK Bantah Pemanggilan Yasonna Menunggu Selesainya Jabatan Menkumham

KPK Bantah Pemanggilan Yasonna Menunggu Selesainya Jabatan Menkumham

()

KPK membantah pemanggilan mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam kasus korupsi Harun Masiku bersifat mendadak. KPK menegaskan pemanggilan terhadap Yasonna mengacu pada bukti dan kesaksian yang telah didapat penyidik.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dalam dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait," kata jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna juga tidak menunggu kader PDIP itu tidak lagi menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM. Dia kembali menegaskan dasar pemanggilan saksi di KPK selalu bersumber pada kecukupan bukti.

Periksa Yasonna Usai Tak Jabat Menteri, KPK: Karena Ada Bukti Baru Kasus Harun Masiku

Periksa Yasonna Usai Tak Jabat Menteri, KPK: Karena Ada Bukti Baru Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan penyidik baru memanggil Yasonna Laoly usai politikus PDI-P itu tak lagi menjabat sebagai menteri hukum dan hak asasi manusia.

Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan, penyidik baru memeriksa Yasonna sekarang karena menemukan bukti baru terkait kasus buron Harun Masiku, yang harus diminta konfirmasi dan keterangannya kepada Yasonna.

"Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain yang terkait, ada petunjuk lain yang terkait, kenapa baru sekarang? (Yasonna Laoly) kemungkinan hal tersebut (alat bukti) baru didapat penyidik saat ini," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

KPK Akan Panggil Yasonna Laoly 18 Desember Terkait Kasus Harun Masiku

KPK Akan Panggil Yasonna Laoly 18 Desember Terkait Kasus Harun Masiku

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly pada 18 Desember 2024 mendatang.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024. Itu yang pertama," kata Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan, penyidik melakukan pemanggilan terhadap Yasonna untuk mendalami perkara dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota KPU periode2017-2022 terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks kader PDI-P, Harun Masiku.

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku 18 Desember

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku 18 Desember

()

Anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly (YSL), meminta penjadwalan ulang pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus Harun Masiku. Penjadwalan ulang pemeriksaan Yasonna Laoly dilakukan pada Rabu pekan depan.

"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu, tanggal 18 Desember tahun 2024," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/2/2024).

Tessa mengatakan pemanggilan Yasonna terkait perkara Harun Masiku. Namun dia belum bisa memerinci materi apa yang nanti digali dari Yasonna.

Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

Tak Penuhi Panggilan KPK, Yasonna Laoly Minta Dijadwalkan Ulang

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly (YSL) tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/12/2024).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Yasonna Laoly berhalangan hadir karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan sehingga meminta penjadwalan ulang.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata Tessa dalam keterangannya, Jumat.

Sebelumnya, KPK akan memanggil Yasonna untuk diperiksa sebagai saksi dalan kasus dugaan korupsi pada 13 Desember 2024.

Yasonna Laoly Absen Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta KPK Jadwalkan Ulang

Yasonna Laoly Absen Pemeriksaan Kasus Harun Masiku, Minta KPK Jadwalkan Ulang

()

Anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (YSL) belum memenuhi panggilan KPK sebagai saksi hari ini. Yasonna minta penjadwalan ulang.

"Untuk YSL, info dari penyidik minta dijadwalkan ulang," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika, Jumat (13/12/2024).

Tessa mengatakan Yasonna minta penjadwalan ulang karena ada agenda yang tak bisa ditinggalkan. Namun, dia belum menjelaskan kapan Yasonna akan dipanggil lagi.

"Karena sudah ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan," kata dia.

Apa Kaitan Yasonna Laoly Sampai Dipanggil KPK di Kasus Harun Masiku?

Apa Kaitan Yasonna Laoly Sampai Dipanggil KPK di Kasus Harun Masiku?

()

Anggota DPR Yasonna Laoly diminta menghadap penyidik KPK esok hari terkait perkara yang menjerat Harun Masiku, yang sampai saat ini masih menjadi buron. Apa gerangan sebenarnya kaitan Yasonna dalam kasus itu?

Harun Masiku ‘menghilang’ sejak Januari 2020 saat KPK melancarkan operasi tangkap tangan atau OTT terkait dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Sampai detik ini, keberadaan Harun Masiku belum diketahui.

Pemanggilan untuk Yasonna sendiri sudah diamini KPK. Dia dipanggil untuk diperiksa pada Jumat, 13 Desember 2024.

KPK Benarkan Panggil Yasonna Laoly Besok

KPK Benarkan Panggil Yasonna Laoly Besok

()

KPK membenarkan pemanggilan terhadap anggota DPR dari PDIP sekaligus mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Yasonna dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi besok.

"Benar ada jadwal pemanggilan besok," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (12/11/2024).

Namun, Tessa belum menjelaskan apa yang hendak didalami dari Yasonna. Dia juga belum menjelaskan apakah sudah ada konfirmasi Yasonna akan hadir atau tidak besok.

"Namun untuk perkaranya belum bisa disampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, berdasarkan informasi sumber detikcom, pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Desember. Pemanggilan itu terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.

KPK Akan Panggil Yasonna Laoly pada Jumat 13 Desember

KPK Akan Panggil Yasonna Laoly pada Jumat 13 Desember

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada Jumat (13/12/2024). 

"Benar, ada jadwal pemanggilan besok (Jumat 13 Desember)," ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Namun demikian, Tessa belum dapat memberikan rincian spesifik mengenai kasus korupsi yang akan didalami oleh penyidik dari Yasonna Laoly.

"Namun, untuk perkaranya belum bisa disampaikan," tambahnya.

KPK Panggil Yasonna Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada 13 Desember

KPK Panggil Yasonna Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada 13 Desember

()

Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku masih diusut KPK. Tim penyidik KPK dikabarkan akan memanggil mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai saksi.

Informasi dari sumber detikcom, pemeriksaan kepada Yasonna dijadwalkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat 13 Desember mendatang. Tim penyidik KPK juga disebut telah mengirimkan surat panggilan kepada Yasonna.

Dikonfirmasi, Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan akan mengecek terlebih dahulu kabar terkait rencana pemanggilan Yasonna di kasus Harun Masiku.