Yoon Suk Yeol

Presiden Korsel Tepis Rumor Soal Darurat Militer Part 2

Presiden Korsel Tepis Rumor Soal Darurat Militer Part 2

()

Rumor darurat militer kedua beredar di Korea Selatan (Korsel) setelah penetapan darurat militer singkat pada Selasa (3/12) malam. Presiden Korsel Yoon Suk Yeol membantah rumor semacam itu dan menegaskan tidak akan ada darurat militer kedua.

"Ada rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi. Biar saya perjelas. Tidak akan pernah ada darurat militer kedua," tegas Yoon dalam pidatonya seperti dilansir AFP, Sabtu (7/12/2024).

Penegasan itu disampaikan Yoon saat menyampaikan pidato pertamanya sejak menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam. Darurat militer itu hanya berlangsung enam jam, setelah parlemen Korsel berhasil menggelar voting untuk secara bulat menolak darurat militer itu dan mendesak Yoon mencabutnya.

Pemimpin Oposisi Sebut Permintaan Maaf Presiden Korsel Mengecewakan

Pemimpin Oposisi Sebut Permintaan Maaf Presiden Korsel Mengecewakan

()

Oposisi utama Korea Selatan (Korsel), Partai Demokrat, menilai permintaan maaf yang baru saja disampaikan Presiden Yoon Suk Yeol terkait penetapan darurat militer pekan ini sangat mengecewakan. Ditegaskan oposisi bahwa tidak ada opsi lain untuk Yoon selain mengundurkan diri atau dimakzulkan.

"Tidak ada cara untuk menyelesaikan situasi ini selain pengunduran diri presiden dengan segera atau kepergian awal melalui pemakzulan," cetus Ketua Partai Demokrat, Lee Jae Myung, yang merupakan pemimpin oposisi Korsel dalam konferensi pers terbaru, seperti dilansir kantor berita Yonhap, Sabtu (7/12/2024).

Presiden Korsel Minta Maaf ke Rakyat Soal Darurat Militer, Tapi Tak Mundur

Presiden Korsel Minta Maaf ke Rakyat Soal Darurat Militer, Tapi Tak Mundur

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol menyampaikan pidato pertamanya setelah menetapkan darurat militer yang mengejutkan rakyatnya dan dunia. Yoon meminta maaf kepada rakyat Korsel atas langkahnya menetapkan darurat militer, namun tidak mengumumkan pengunduran dirinya.

Yoon mengejutkan rakyat dan dunia saat menetapkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam, yang menjadi darurat militer pertama sejak tahun 1980-an silam. Penetapan darurat militer itu menangguhkan pemerintah sipil, dengan pasukan militer sempat dikerahkan ke gedung parlemen.

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

Ancaman Hukuman Mati bagi Presiden Korsel Atas Dakwaan Pemberontakan

()

Darurat militer yang diumumkan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol berbuntut panjang. Yoon Suk Yeol kini terancam hukuman mati atas dakwaan ‘pemberontakan’.

Sebagai informasi, Yoon sempat mengejutkan dunia dengan tiba-tiba mengumumkan penetapan darurat militer, yang menangguhkan pemerintahan sipil, pada Selasa (3/12) tengah malam. Penetapan itu berujung pengerahan tentara-tentara dan helikopter militer ke gedung parlemen Korsel.

Namun para anggota parlemen dari kubu oposisi berhasil menggelar voting yang hasilnya secara bulat menolak darurat militer tersebut dan mendesak Yoon untuk mencabutnya. Hasil voting parlemen itu secara hukum wajib dipatuhi oleh Yoon, yang kemudian mengumumkan pencabutan darurat militer.

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

5 Berita Terpopuler Internasional Hari Ini

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sedang diselidiki kepolisian atas dugaan "pemberontakan" setelah menerapkan darurat militer yang mengejutkan dunia. Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut, Yoon terancam dijatuhi hukuman mati.

Penyelidikan kepolisian ini, seperti dilansir AFP dan Euro News, Jumat (6/12/2024), berbeda dengan upaya pemakzulan yang sedang berlangsung di parlemen Korsel, atau secara resmi disebut sebagai Majelis Nasional. Voting untuk pemakzulan dijadwalkan akan digelar pada Sabtu (7/12) malam waktu setempat.

Gempar Darurat Militer, Presiden Korsel Terancam Dihukum Mati!

Gempar Darurat Militer, Presiden Korsel Terancam Dihukum Mati!

()

Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol sedang diselidiki kepolisian atas dugaan "pemberontakan" setelah menerapkan darurat militer yang mengejutkan dunia. Jika dinyatakan bersalah atas dakwaan tersebut, Yoon terancam dijatuhi hukuman mati.

Penyelidikan kepolisian ini, seperti dilansir AFP dan Euro News, Jumat (6/12/2024), berbeda dengan upaya pemakzulan yang sedang berlangsung di parlemen Korsel, atau secara resmi disebut sebagai Majelis Nasional. Voting untuk pemakzulan dijadwalkan akan digelar pada Sabtu (7/12) malam waktu setempat.

Presiden Korea Selatan yang Terbelit Skandal dan Darurat Militer

Presiden Korea Selatan yang Terbelit Skandal dan Darurat Militer

()

SEGALANYA tampaknya kian memburuk dari hari ke hari bagi Presiden Korea Selatan, Yoon Suk Yeol. Tersudut karena sejumlah skandal dan jadi frustasi, dia lalu mengejutkan rakyatnya pada Selasa (3/12/2024) malam saat secara mendadak mengumumkan kondisi darurat militer di negara itu.

Rakyat Korea Selatan, pihak oposisi, bahkan orang-orang separtai dengannya meradang. Mereka turun ke jalan dan menyerbu gedung parlemen. Sejumlah demonstran menggambarkan langkah Yoon mendeklarasi darurat militer sebagai kegilaan dan hal yang memalukan. Enam jam kemudian, deklarasi darurat militer itu dicabut lagi. Yoon pun terisolasi secara politik.

Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

Arah Angin Politik Berbalik ke Presiden Korsel

()

Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol telah meniupkan angin dahsyat ke situasi politik negaranya, yakni mengumumkan dekrit darurat militer. Kini, angin politik berbalik ke arah Presiden Yoon sendiri. Dia terancam dilengserkan.

Parlemen Korsel atau Majelis Nasional menggelar pemungutan suara rancangan undang-undang (RUU) pemakzulan Presiden Yoon, Sabtu (7/12) pukul 19.00 akhir pekan nanti. Demikian dilansir AFP. Apakah dia akan lengser betulan?

Dibutuhkan dukungan sedikitnya dua pertiga anggota parlemen Korsel, sekitar 200 anggota dari total 300 anggota parlemen, untuk bisa memakzulkan presiden.

Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

Oposisi Resmi Daftarkan Mosi Pemakzulan Presiden Korsel ke Majelis Nasional

()

Langkah pemakzulan Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk Yeol terus dilakukan. Mosi pemakzulan Presiden Yoon telah secara resmi didaftarkan ke Majelis Nasional Korsel atau badan legislatif negara tersebut.

Dilansir Yonhap News Agency, Kamis (5/12/2024), pendaftaran itu diajukan oleh 190 anggota partai oposisi dan satu anggota independent ke Majelis Nasional Korsel pada Rabu (4/12) waktu setempat. Mosi tersebut terjadi kurang dari sehari setelah Presiden Yoon mencabut perintah darurat militer.

Berdasarkan undang-undang, suatu mosi harus dilakukan melalui pemungutan suara 24 jam setelah prosedur pelaporan, dan dalam waktu 72 jam setelah pelaporan. Pemungutan suara terhadap mosi tersebut dapat dilanjutkan paling cepat pada hari Jumat (6/12).