Yudha Arfandi Divonis

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Komnas PA Jakarta: Harusnya Bisa Lebih

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Komnas PA Jakarta: Harusnya Bisa Lebih

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Cornelia Agatha menilai, vonis 20 tahun penjara terlalu ringan untuk Yudha Arfandi yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Harusnya bisa lebih dari itu," kata Cornelia usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (4/11/2024).

Kendati demikian, Cornelia tetap menghormati vonis hakim dalam kasus ini. 

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Tak Sebanding

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Tak Sebanding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tamara Tyasmara, aktris sekaligus ibunda Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6) menyebut, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terhadap pembunuh putranya, Yudha Arfandi, tidak sebanding dengan apa yang ia rasakan.

Hukuman itu, kata Tamara, tak mampu mengembalikan putranya seperti sedia kala. 

"20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan. Aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun," ucap Tamara usai hadir dalam sidang, Senin (4/11/2024).

Satu Hakim Kasus Dante Berpendapat Yudha Arfandi Seharusnya Dipenjara Seumur Hidup

Satu Hakim Kasus Dante Berpendapat Yudha Arfandi Seharusnya Dipenjara Seumur Hidup

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang vonis Yudha Arfandi, terdakwa kasus pembunuhan berencana anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Satu dari tiga hakim, yakni Cita Cahyaningtyas, menyatakan pendapat berbeda dari Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan dan hakim anggota Heru Kuncoro. 

"Ketika majelis hakim bermusyawarah dalam menentukan lamanya pidana yang kami jatuhkan kepada terdakwa, telah terjadi perbedaan pendapat atau dissenting opinion di antara sesama majelis hakim," ungkap hakim Cita dalam persidangan, Senin (4/11/2024).

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Saya Hargai

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Saya Hargai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tamara Tyasmara, aktris sekaligus ibunda Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6), menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan berencana putranya.

"Aku tetap menghargai apa pun keputusannya. Karena aku tidak mau ada kegaduhan atau apa pun," ucap Tamara usai menghadiri sidang vonis di PN Jaktim, Senin (4/11/2024).

Menurut Tamara, hukuman apa pun yang diberikan ke Yudha tidak bisa mengembalikan anaknya seperti sedia kala.

Kecewa Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Dante: Harusnya Seumur Hidup!

Kecewa Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Dante: Harusnya Seumur Hidup!

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga Raden Adante Khalif Pramudityo alias Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, kecewa Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi.

Nenek dari Dante, Ristya Aryuni, menilai, hukuman tersebut terlalu ringan untuk Yudha yang terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.

"20 tahun keringanan, keringanan woy!" seru Ristya kepada Yudha usai sidang di PN Jaktim, Senin (4/10/2024).

Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi Dinilai Tega Bunuh Anak yang Harusnya Dilindungi

Divonis 20 Tahun Penjara, Yudha Arfandi Dinilai Tega Bunuh Anak yang Harusnya Dilindungi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) Immanuel Tarigan menyampaikan hal yang memberatkan hukuman Yudha Arfandi sehingga divonis 20 tahun penjara dalam kasus pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6).

Menurut hakim, sebagai kekasih Tamara Tyasmara, Yudha seharusnya melindungi Dante, bukan malah menghilangkan nyawa bocah tersebut. 

"Perlakuan Yudha dianggap menimbulkan kegaduhan dan meresahkan masyarakat. Terdakwa juga tega melakukan perbuatannya pada seorang anak yang seharusnya dilindunginya dengan kedekatan Yudha terhadap Tamara Tyasmara," ucap Immanuel dalam sidang vonis di PN Jaktim, Senin (4/10/2024).