Yudha Pembunuh Dante Divonis 20 Tahun

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Komnas PA Jakarta: Harusnya Bisa Lebih

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara, Komnas PA Jakarta: Harusnya Bisa Lebih

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jakarta, Cornelia Agatha menilai, vonis 20 tahun penjara terlalu ringan untuk Yudha Arfandi yang telah melakukan pembunuhan berencana terhadap anak dari aktris Tamara Tyasmara dan DJ Angger Dimas, Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6).

"Harusnya bisa lebih dari itu," kata Cornelia usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Senin (4/11/2024).

Kendati demikian, Cornelia tetap menghormati vonis hakim dalam kasus ini. 

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Tak Sebanding

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Tak Sebanding

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tamara Tyasmara, aktris sekaligus ibunda Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6) menyebut, vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terhadap pembunuh putranya, Yudha Arfandi, tidak sebanding dengan apa yang ia rasakan.

Hukuman itu, kata Tamara, tak mampu mengembalikan putranya seperti sedia kala. 

"20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan. Aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun," ucap Tamara usai hadir dalam sidang, Senin (4/11/2024).

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Saya Hargai

Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara dalam Kasus Dante, Tamara Tyasmara: Saya Hargai

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tamara Tyasmara, aktris sekaligus ibunda Raden Adante Khalif Pramudityo atau Dante (6), menghargai keputusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) menjatuhkan vonis 20 tahun penjara terhadap Yudha Arfandi dalam kasus pembunuhan berencana putranya.

"Aku tetap menghargai apa pun keputusannya. Karena aku tidak mau ada kegaduhan atau apa pun," ucap Tamara usai menghadiri sidang vonis di PN Jaktim, Senin (4/11/2024).

Menurut Tamara, hukuman apa pun yang diberikan ke Yudha tidak bisa mengembalikan anaknya seperti sedia kala.

Bunuh Dante Secara Terencana, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

Bunuh Dante Secara Terencana, Yudha Arfandi Divonis 20 Tahun Penjara

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Yudha Arfandi, terdakwa pembunuhan anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas, Dante (6), divonis hukuman 20 tahun penjara.

Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan menyampaikan, Yudha terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Dante.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa pidana penjara selama 20 tahun," ucap Ketua Majelis Hakim Immanuel Tarigan saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (4/11/2024).

Atas vonis tersebut, Yudha memastikan akan mengajukan banding.