Yuri Kemal Fadlullah

Putra Yusril Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Babel, Desak PSU di 400 TPS

Putra Yusril Minta MK Batalkan Hasil Pilkada Babel, Desak PSU di 400 TPS

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak pasangan calon gubernur Bangka Belitung, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal Fadlullah, meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan penetapan hasil Pilkada Bangka Belitung yang menunjukkan keunggulan paslon nomor urut 2, Hidayat Arsani dan Hellyana.

“(Agar majelis hakim) menyatakan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bangka Belitung Nomor 77 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung 2024, tertanggal 7 Desember 2024 pukul 01.38 WIB adalah batal dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat,” ujar Yuri Kemal saat membacakan petitum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).