Yusril Ihza Mahendra

Pemerintah Sebut 5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan Ditangkal Seumur Hidup

Pemerintah Sebut 5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan Ditangkal Seumur Hidup

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia memulangkan lima terpidana Bali Nine ke Australia dengan status tetap sebagai narapidana.

Menteri Koordinator Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan kelima terpidana tersebut dicekal masuk Indonesia seumur hidup.

“Semua mereka ditangkal masuk Indonesia seumur hidup,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir Antara, Minggu (15/12/2024).

Proses pemindahan dilakukan setelah kesepakatan praktis atau practical arrangement diteken secara virtual oleh Yusril dan Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke pada Kamis (12/12/2024) lalu.

Pemerintah Tetap Pantau 5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

Pemerintah Tetap Pantau 5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan ke Australia

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia tetap akan memantau perkembangan lima terpidana Bali Nine setelah dipindahkan ke Australia.

Pemantauan dilakukan melalui Kedutaan Besar RI di negara tersebut.

“Australia akan menginformasikan perkembangan napi warga negara mereka ke kita dan membuka akses KBRI di Australia untuk memantau perkembangan napi tersebut,” kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/12/2024).

 5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengampunan

5 Terpidana Bali Nine Dipulangkan, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Pengampunan

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia memulangkan lima terpidana kasus narkoba Bali Nine ke Australia dengan status tetap sebagai narapidana.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tidak ada pengampunan bagi para napi tersebut.

“Status mereka tetap narapidana. Kami memindahkan mereka ke Australia dalam status narapidana. Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan dalam bentuk apa pun,” kata Yusril dalam keterangan yang diterima di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Minggu (15/12/2024).

Yusril: 5 Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia dalam Status Narapidana

Yusril: 5 Anggota Bali Nine Dipulangkan ke Australia dalam Status Narapidana

()

Lima narapidana gembong narkoba ‘Bali Nine’ dipindahkan ke negara asalnya Australia. Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan kelima napi Bali Nine itu berstatus narapidana.

"Kami pindahkan semuanya dalam status narapidana," kata Yusril kepada wartawan, Minggu (15/12/2024).

Yusril menegaskan kelima napi Bali Nine tersebut tidak mendapatkan pengampunan dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah telah melakukan transfer kelima napi narkoba jaringan Bali Nine dari Bali dan telah mendarat di Australia pagi tadi. Kelimanya, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens.

Yusril: Kita Hormati Jika Filipina Ubah Hukuman Mary Jane Jadi Bui Seumur Hidup

Yusril: Kita Hormati Jika Filipina Ubah Hukuman Mary Jane Jadi Bui Seumur Hidup

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mendengar informasi bahwa terpidana mati kasus narkoba Mary Jane akan diberi pengampunan oleh Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr atau Bongbong. Hukuman Mary Jane diubah menjadi pidana seumur hidup.

Yusril mengatakan tanggung jawab Mary Jane berada di negara asal jika sudah dipindahkan. Menurutnya, Filipina pun sudah menerima status Mary Jane sebagai terpidana mati.

"Jadi terhadap kasus Mary Jane itu karena memang dijatuhi pidana mati, maka eksekutornya adalah Jaksa Agung, tapi karena dipindahkan ke negara lain, maka tanggung jawab pembinaan terhadap narapidana ada pada pemerintah Filipina dan mereka sudah sedia untuk menerimanya dengan status tetap sebagai narapidana mati," kata Yusril kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Yusril Ungkap Proses Transfer Napi Mary Jane-Bali Nine Selesai Sebelum Natal

Yusril Ungkap Proses Transfer Napi Mary Jane-Bali Nine Selesai Sebelum Natal

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkap ada tiga negara yang sudah mengajukan permohonan pemindahan narapidana atau transfer of prisoner yakni Filipina, Australia, dan Prancis. Yusril menyebut proses dengan Filipina dan Australia terkait pemulangan terpidana mati kasus narkoba Mary Jane hingga sisa anggota geng Bali Nine sudah hampir selesai.

"Kami melakukan kepada Presiden tindak lanjut dari arahan beliau untuk memberikan, untuk merespons permintaan dari beberapa negara sahabat terhadap warga negaranya yang dijatuhi pidana di Indonesia. Dan tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita yaitu Filipina, Australia dan Prancis. Dan sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini. Perundingan dengan Australia dan Filipina sudah final, sudah ditandatangani," kata Yusril kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Temui Prabowo, Yusril Lapor 3 Negara Ajukan Transfer of Prisoner

Temui Prabowo, Yusril Lapor 3 Negara Ajukan Transfer of Prisoner

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta pemerintah Republik Indonesia untuk merespons permintaan negara sahabat yang ingin memulangkan warga negaranya yang sedang menjalani hukuman di Indonesia.

Yusril menyatakan bahwa hingga saat ini terdapat tiga negara yang telah mengajukan permohonan transfer of prisoner atau pemulangan narapidana, yaitu Filipina, Australia, dan Perancis.

"Tiga negara sudah mengajukan kepada pemerintah kita, yaitu Filipina, Australia, dan Perancis. Dan sudah kita mencapai banyak kemajuan dalam hal ini," ujar Yusril usai pertemuan dengan Prabowo di Istana, Jakarta, pada Jumat (13/12/2024).

Prabowo Panggil Yusril-Supratman, Bahas Pemberian Amnesti Warga Binaan

Prabowo Panggil Yusril-Supratman, Bahas Pemberian Amnesti Warga Binaan

()

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra hingga Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Istana Negara. Rapat membahas pemberian amnesti terhadap warga binaan.

"Ada ratas terkait soal penanganan warga binaan, tapi nanti lebih jelasnya akan dijelaskan jubir kepresidenan, setelah selesai ratas nanti juga saya akan follow up," kata Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Supratman menjelaskan ada keinginan Prabowo untuk memberikan amnesti kepada beberapa warga binaan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, ada warga binaan yang memang seharusnya dilakukan rehabilitasi.

Sahroni Sepakat Pengguna Narkoba Masuk Kategori Korban: Fokus Cari Bandar

Sahroni Sepakat Pengguna Narkoba Masuk Kategori Korban: Fokus Cari Bandar

()

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sepakat dengan Menteri Koordinasi Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal pengguna narkoba merupakan korban. Menurut Sahroni, pemerintah dan aparat penegak hukum sebaiknya fokus ke pengedar dan bandar besar.

"Saya sangat setuju yang dikatakan Pak Yusril. Kita fokus cari pengedar dan bandaranya," ucap Sahroni, Rabu (11/12/2024).

Sahroni bicara potensi kerusakan para pemuda di Indonesia jika bandar narkoba tidak ditindak tegas. Menurutnya, jika bandar narkoba ditangkap, maka pengguna atau korban narkotika tidak akan ada lagi.

Wisuda 625 Lulusan Poltekip-Poltekim, Menko Yusril Beri Pesan Ini

Wisuda 625 Lulusan Poltekip-Poltekim, Menko Yusril Beri Pesan Ini

()

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM meluluskan 625 Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim), di Poltekim, Cinere, Depok. Kelulusan ini diharapkan menjadi tonggak penting penerapan restorative justice.

Acara ‘Wisuda Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) 2024’ itu digelar di Poltekip, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024). Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej menyerahkan para lulusan kepada Wamen Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Silmy Karim.

Yusril Sebut di KUHP Baru Pengguna Narkoba Tak Dipidana tapi Direhabilitasi

Yusril Sebut di KUHP Baru Pengguna Narkoba Tak Dipidana tapi Direhabilitasi

()

Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) yang baru pengguna narkoba tak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi. Hal itu diharapkan bisa mengurangi penghuni lapas.

"Ada perubahan dalam undang-undang narkotika, di mana para korban pemakai tidak lagi dipidana, tapi harus direhabilitasi. Nah, sekarang memang sudah ada pikiran-pikiran seperti itu," kata Yusril dalam paparannya saat orasi ilmiah dalam acara ‘Wisuda Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) 2024’ di Poltekip, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).

Menko Yusril Bicara Delik Perzinaan di KUHP Baru Bikin Kontroversi

Menko Yusril Bicara Delik Perzinaan di KUHP Baru Bikin Kontroversi

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru lebih dekat pada filosofi hukum di tengah masyarakat. Namun ia mengungkapkan delik perzinaan di KUHP baru membuat kontroversi.

Hal itu diutarakan Yusril saat orasi ilmiah dalam acara ‘Wisuda Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) 2024’ di Poltekip, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).

"Saya kira spirit KUHP baru itu lebih dekat pada filosofi hukum yang hidup di tengah-tengah masyarakat kita. Walaupun kontroversial, ketika kita mengedraf itu," kata Yusril dalam paparannya.

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Fillipina atas Diskresi Prabowo

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Fillipina atas Diskresi Prabowo

()

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap alasan pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina. Yusril menyebut transfer Mary Jane itu atas diskresi Presiden Prabowo Subianto.

"Ini adalah satu kebijakan yang ditempuh oleh Presiden. Berpaku kepada beberapa konvensi walaupun belum, kita menjadi pihak ataupun kita ratifikasi," kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Rabu (11/12/2024).

Yusril mengatakan sampai saat ini belum ada hukum tertulis tentang transfer narapidana warga negara asing. Sebab itu, kata dia, Presiden Prabowo menggunakan diskresi dengan mempertimbangkan berbagai konvensi praktik penyelenggara negara.

Yusril Ihza Mahendra: Pengguna Narkotika Adalah Korban

Yusril Ihza Mahendra: Pengguna Narkotika Adalah Korban

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebutkan pemerintah menginginkan perbaikan terhadap penanganan kasus narkoba. Sejalan dengan perubahan KUHP, Yusril menyebut pengguna narkoba merupakan korban narkotika.

"Jadi memang di kalangan pemerintah kita berkeinginan, untuk melakukan perbaikan terhadap orang-orang di kasus narkotika itu. Sejalan juga perubahan KUHP, di mana harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading, dengan mereka yang menjadi pengguna," kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Rabu (11/12/2024).

Yusril Bicara Ketertinggalan RI di Asia, Judol Kamboja Memperdaya Bangsa

Yusril Bicara Ketertinggalan RI di Asia, Judol Kamboja Memperdaya Bangsa

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyebut Indonesia tertinggal dari negara Asia. Yusril pun menyinggung RI mulai ditinggal Kamboja yang sempat dibantu namun kini entitas di Kamboja memperdaya warga Indonesia dengan judi online (judol).

Hal itu diutarakan Yusril saat orasi ilmiah dalam acara ‘Wisuda Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi) 2024’ di Poltekip, Cinere, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (11/12/2024).

Awalnya Yusril menceritakan RI pertama kali merdeka lebih dulu dari negara Asia Tenggara dan Asia Timur.

Amnesty Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

Amnesty Minta Pemerintah Segera Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menganggap pidato Hari HAM Sedunia yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Selasa (10/12/2024), sebagai "retorika kosong" yang tidak mencerminkan kondisi nyata di lapangan.

Dalam pidatonya di Komnas HAM dan Kementerian HAM, Yusril membahas perkembangan penjaminan dan pemajuan HAM di Indonesia sejak sebelum Kemerdekaan hingga pasca-Reformasi.

Yusril juga menyatakan komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM, termasuk pelanggaran berat di masa lalu, serta mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Menko Yusril soal Prabowo Bentuk Kemenham: Mungkin Dapat Ilham dari Gus Dur

Menko Yusril soal Prabowo Bentuk Kemenham: Mungkin Dapat Ilham dari Gus Dur

()

Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kumham-Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menilai kehadiran Kementerian HAM di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menarik. Dia mengatakan mungkin Prabowo mendapat ilham dari Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Yang sangat menarik, ketika Presiden Prabowo Subianto terpilih sebagai Presiden RI dan membentuk kabinet, beliau, mungkin mendapat ilham dari Presiden Abdurrahman Wahid. Menciptakan kembali, menghadirkan kembali, Kementerian HAM," ujar Yusril saat sambutan dalam acara puncak peringatan Hari HAM sedunia Kemenham di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024) malam.

Yusril: Prabowo Bakal Susun Lagi UU KKR untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

Yusril: Prabowo Bakal Susun Lagi UU KKR untuk Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menkokumham-imipas), Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan melakukan penyusunan kembali rancangan undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Dia mengatakan UU ini akan menjadi dasar penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu.

"Pemerintahan baru, di bawah kepempimpinan Presiden Prabowo Subianto akan meneruskan upaya untuk menyusun kembali Undang-undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai dasar hukum untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa yang lalu, tanpa mengenal batas waktu surut ke belakang," ujar Yusril saat sambutan di acara puncak peringatan hari HAM sedunia Kemenham di TMII, Jakarta Timur, Selasa (10/12/2024).

Yusril: Penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC Harus Dipercepat

Yusril: Penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC Harus Dipercepat

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan akan melakukan penyesuaian hukum di Indonesia dengan UNCAC (United Nation Convention Against Corruption). Yusril mengatakan akan melanjutkan amanat dari UNCAC dengan melakukan penyesuaian aturan perundang-undangan di dalam negeri.

"Sekarang ini tidak ada perubahan baik dari segi materi hukum maupun lembaga-lembaga penegak hukum di bidang korupsi itu dan sekarang tugas kami melanjutkan amanat dari UNCAC yang telah kita ratifikasi yaitu dalam satu tahun kita harus menyesuaikan ketentuan-ketentuan pidana kita dengan UNCAC itu," kata Yusril setelah menghadiri acara Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Akan Perbaiki Indeks Persepsi Korupsi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah akan berupaya memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang saat ini belum baik di mata internasional.

Yusril mengatakan bahwa perbaikan IPK ini dapat memperbaiki keadaan, seperti kemudahan masuknya investasi dan pemulihan ekonomi.

"Harapan agar di bawah pemerintahan baru ini kita memperbaiki indeks persepsi tentang korupsi kita, yang masih sangat tidak begitu baik di mata internasional, dan upaya kita dalam menegakkan hukum pidana di bidang korupsi ini diharapkan memperbaiki keadaan mempercepat investasi dan pemulihan ekonomi," kata Yusril saat ditemui di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

Yusril: IPK Indonesia Sangat Tak Baik di Mata Internasional

Yusril: IPK Indonesia Sangat Tak Baik di Mata Internasional

()

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih sangat tak baik. Dia menekankan penegakan hukum yang baik akan berdampak positif pada perekonomian.

Dia lebih dulu menjelaskan hukum Indonesia semangatnya telah berubah usai adanya KUHP yang baru. Kini semangat hukum Indonesia akan berfokus pada restorative justice dan pemulihan.

"Sudah jauh berbeda dengan spirit penegakan hukum yang kita warisi dari pemerintah kolonial Hindia Belanda yang lebih menekankan pada penghukuman badan dan kemudian balas dendam dan kita sekarang lebih pada pendekatan restorative justice, kemudian rehabilitatif," kata Yusril setelah menghadiri acara Pembaruan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (10/11/2024).

Hari HAM Sedunia, Menko Yusril: Negara Jamin HAM Setiap Warga Negara Tanpa Diskriminasi

Hari HAM Sedunia, Menko Yusril: Negara Jamin HAM Setiap Warga Negara Tanpa Diskriminasi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak hanya berkomitmen meneruskan upaya penegakkan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Air, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut bahwa negara akan terus menjamin HAM semua warganya.

Hal itu disampaikan Yusril dalam pidatonya dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

“Saya ingin menyatakan bahwa negara menjamin bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi manusia yang selaras tanpa diskiriminasi, setara tanpa diskiriminasi apa pun latar belakang yang dimiliki,” kata Yusril dikutip dari YouTube Komnas HAM, Selasa.

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Komitmen Teruskan Upaya Penegakan HAM

Menko Yusril Sebut Pemerintahan Prabowo Komitmen Teruskan Upaya Penegakan HAM

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan kembali komitmen pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto, untuk menegakkan hak asasi manusia (HAM).

Komitmen itu disampaikan Yusril dalam pidatonya dalam acara peringatan Hari HAM Sedunia yang diperingati setiap tanggal 10 Desember di kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/12/2024), dikutip dari YouTube Komnas HAM.

“Pemerintah baru yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto sekarang ini akan meneruskan upaya-upaya penegakan hak asasi manusia yang telah dirintis pemerintah-pemerintah sebelumnya,” kata Yusril, Selasa.

Ketua KPK Singgung Menteri yang Minta Tambahan Anggaran

Ketua KPK Singgung Menteri yang Minta Tambahan Anggaran

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyinggung pernyataan seorang menteri koordinator (menko) yang mengeluhkan anggaran Rp 9 miliar hingga menteri yang meminta tambahan anggaran Rp 20 triliun.

Pernyataan itu Nawawi sampaikam ketika menjadi narasumber dalam seminar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang digelar Mahkamah Agung (MA).

"Barusan ini ada seorang menko mengeluhkan katanya bisa apa saya dengan Rp 9 miliar ini dalam satu tahun bisa apa yang saya kerjakan gitu, kalau misalnya seharusnya tidak bisa bekerja dengan 9 miliar kenapa juga dibentuk kementerian lembaga dimaksud seperti itu," ujar Nawawi, Senin (9/12/2024).

Hasil Pleno KPU, Putra Menteri Yusril Kalah di Pilkada Belitung Timur

Hasil Pleno KPU, Putra Menteri Yusril Kalah di Pilkada Belitung Timur

()

BANGKA, KOMPAS.com - Pilkada Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung, dimenangkan pasangan calon Kamarudin Muten-Khairil Anwar dengan perolehan 44.949 suara.

Sementara itu, pasangan Burhanudin-Ali Reza Mahendra hanya meraup 23.301 suara.

Total surat suara yang digunakan tercatat sebanyak 71.770, dengan rincian suara sah 68.250 dan suara tidak sah 3.520.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belitung Timur memastikan proses rekapitulasi tingkat kabupaten telah selesai di mana Kamarudin Muten-Khairil Anwar memperoleh suara terbanyak.

"Kami mengapresiasi masyarakat Belitung Timur atas partisipasi aktif mereka dalam pemungutan suara yang digelar pada Rabu, 27 November 2024," kata Ketua KPU Belitung Timur Marwansyah, seusai rapat pleno terbuka tingkat provinsi di Pangkalpinang, Sabtu (7/12/2024).

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Filipina Sukarela Pemerintah RI

Yusril Sebut Pemulangan Mary Jane ke Filipina Sukarela Pemerintah RI

()

Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, mengungkap pemulangan narapidana kasus narkoba Mary Jane Veloso ke negaranya, Filipina, merupakan keputusan tanpa syarat. Dia menyebut bahwa pemerintah Indonesia sukarela memenuhi permintaan Filipina.

Hal ini disampaikan Yusril di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024), seusai penandatanganan kesepakatan dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez, terkait transfer Mary Jane.

Awalnya, Yusril ditanyai terkait apa yang diminta pemerintah Indonesia ke pemerintah Filipina sebagai ganti pemulangan Mary Jane. Yusril menjawab Indonesia belum mendapat apa pun dari pemerintah Filipina sebagai ganti pemulangan Mary Jane. Dia menegaskan belum ada warga Indonesia yang dihukum mati di Filipina.