Zakat Untuk Makan Bergizi Gratis

Pimpinan DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Harus Dibiayai Negara, Bukan Pakai Uang Zakat

Pimpinan DPR Sebut Makan Bergizi Gratis Harus Dibiayai Negara, Bukan Pakai Uang Zakat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tidak setuju apabila uang zakat dimanfaatkan untuk mendanai program makan bergizi gratis.

Cucun menyatakan, negara harus hadir mendanai program makan bergizi gratis, bukan malah menggunakan uang zakat untuk membiayai program andalan pemerintah itu.

"Lebih setuju, lebih tepat, bukan lembaga-lembaga seperti zakat atau infak segala macam," kata Cucun di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

Cucun mendesak negara mengoptimalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai program Makan Bergizi Gratis.

Suara Ormas Islam hingga Menag soal Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

Suara Ormas Islam hingga Menag soal Zakat untuk Biayai Makan Bergizi Gratis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi masyarakat Islam ramai-ramai menolak wacana menggunakan dana zakat untuk membiayai makan bergizi gratis yang pertama kali diungkapkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamuddin.

Wacana ini dikemukakan Sultan melihat sifat dermawan dan gotong royong masyarakat Indonesia yang menurutnya dapat dimanfaatkan untuk menyukseskan program makan bergizi gratis.

"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh," ujar Sultan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Ramai-ramai Memprotes Zakat Dipakai untuk Program Makan Bergizi Gratis

Ramai-ramai Memprotes Zakat Dipakai untuk Program Makan Bergizi Gratis

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Gelombang protes mencuat dari sana-sini seusai Ketua DPD Sultan Najamudin mengusulkan agar zakat turut digunakan untuk pendanaan program makan bergizi gratis.

Sultan awalnya menganggap dana zakat dapat dimanfaatkan untuk membiayai makan bergizi gratis karena anggaran pemerintah saja tidak akan cukup untuk mendanainya.

Sultan juga menyebut bahwa masyarakat Indonesia punya sifat dermawan dan gotong royong yang semestinya dapat dimanfaatkan oleh pemerintah.

"Bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan bergizi gratis ini. Di antaranya adalah saya kemarin juga berpikir, kenapa enggak ya zakat kita yang luar biasa besarnya juga kita mau libatkan ke sana, itu salah satu contoh,” kata Sultan, Selasa (14/1/2025).

Klarifikasi Ketua DPD soal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat

Klarifikasi Ketua DPD soal Pendanaan Program Makan Bergizi Gratis Pakai Zakat

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPD Sultan Najamudin memberi klarifikasi perihal usulannya yang menyebut agar zakat juga ikut mendanai program makan bergizi gratis.

Sultan mengatakan, yang dia maksud sebenarnya adalah pendanaan dengan zakat, infak, dan sedekah.

Hal tersebut Sultan usulkan mengingat pemerintah hanya memiliki anggaran untuk makan bergizi gratis sebesar Rp 71 triliun, yang artinya hanya cukup sampai Juli 2025.

"Pemerintah mengalami keterbatasan anggaran untuk membiayai semua program makan bergizi gratis dalam jangka panjang. Sementara program ini sangat baik dan tidak boleh berhenti karena kekurangan anggaran. Karena hasil nyata dari program ini tentu jangka panjang," ujar Sultan kepada Kompas.com, Kamis (16/1/2025).

Soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat, DPR: Lebih Tepat dari APBN atau CSR

Soal Makan Bergizi Gratis Didanai Zakat, DPR: Lebih Tepat dari APBN atau CSR

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengusulkan agar sumber pendanaan untuk program makan bergizi gratis (MBG) berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Corporate Social Responsibility (CSR), atau sumber dana lain yang lebih fleksibel.

Menurut Selly, pendanaan program ini sebaiknya tidak bersumber dari zakat agar tidak mengganggu hak para penerima zakat atau mustahik.

Selly menekankan bahwa program makan bergizi gratis merupakan tanggung jawab bersama yang seharusnya menjadi bagian dari kebijakan sosial dan anggaran negara.