Kejagung: Zarof Ricar Berteman Lama dengan Pengacara Ronald Tannur
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.
Zarof Ricar merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara kasasi Ronald Tannur, terpidana kasus penganiayaan yang sempat dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
“Kita minta PPATK (usut) terkait transaksi yang dilakukan Zarof Ricar. Tapi ini harus menunggu dulu,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Kejagung Jakarta, Senin (4/11/2024).