KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung terkait Kasus Zarof Ricar
JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, KY saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang hakim agung yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka makelar kasus, Zarof Ricar atau ZR.
Zarof adalah eks pejabat MA yang ditangkap atas dugaan menjadi makelar suap vonis bebas Ronald Tannur. Di rumahnya, ditemukan tumpukan uang dan emas yang nilainya mencapai hampir Rp 1 Triliun.
Penyidikan terhadap hakim agung ini dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, yang telah memberikan sejumlah informasi kepada KY.