Zarof Ricar Asal Usul Uang Rp 1 Triliun

KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung terkait Kasus Zarof Ricar

KY Usut Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Agung terkait Kasus Zarof Ricar

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, KY saat ini tengah mengusut dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang hakim agung yang diduga memiliki keterkaitan dengan tersangka makelar kasus, Zarof Ricar atau ZR.

Zarof adalah eks pejabat MA yang ditangkap atas dugaan menjadi makelar suap vonis bebas Ronald Tannur. Di rumahnya, ditemukan tumpukan uang dan emas yang nilainya mencapai hampir Rp 1 Triliun.

Penyidikan terhadap hakim agung ini dilakukan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, yang telah memberikan sejumlah informasi kepada KY.

Kejagung Minta Zarof Ricar Terbuka soal Asal Usul Uang dan Emas Rp 1 Triliun

Kejagung Minta Zarof Ricar Terbuka soal Asal Usul Uang dan Emas Rp 1 Triliun

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar mempersilahkan pihak Zarof Ricar menyampaikan langsung kepada penyidik mengenai asal usul uang Rp 920 miliar dan emas seberat 51 kg yang ditemukan di rumahnya.

Ia mengatakan, penyidik saat ini memang sedang mendalami sumber harta nyaris Rp 1 Triliun yang disita dari rumah mantan pejabat Mahkamah Agung itu. 

Sehingga, Kejagung akan senang jika pihak Zarof terbuka soal asal harta tersebut.