Zarof Ricar Ditangkap

Baru Tahu Hakim MA Soesilo Hendak Bebaskan Ronald Tannur, Kejagung: Ini Informasi Berharga

Baru Tahu Hakim MA Soesilo Hendak Bebaskan Ronald Tannur, Kejagung: Ini Informasi Berharga

()

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah mendapat informasi bahwa Hakim Agung Soesilo sebenarnya hendak membebaskan Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan kekasihnya, Dini Sera Afrianti hingga tewas.

Kehendak Hakim Soesilo itu tercatat dalam dissenting opinion atau pendapat berbeda putusan kasasi Ronald Tannur yang diketok MA. 

Hakim Soesilo kalah suara dengan hakim agung lainnya, sehingga MA pun menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Ronald Tannur di tingkat kasasi. 

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyatakan, akan mencari tahu apakah pendapat berbeda hakim Soesilo itu berkaitan dengan pertemuannya dengan makelar kasus Ronald Tannur, Zarof Ricar (ZR).