Zarof Ricar Mahkamah Agung

Sang Presiden, Mengaumlah!

Sang Presiden, Mengaumlah!

()

DUA peristiwa penting dan menarik terjadi bersamaan mengawali pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alam semesta seperti sudah merancangnya dengan maksud tertentu.

Pertama, Presiden Prabowo mengajak anggota Kabinet Merah Putih, mulai dari menteri, wakil menteri, kepala badan hingga staf khusus dan utusan khusus menjalani retreat di Akademi Militer (Akmil), Magelang, selama tiga hari.

Baru kali ini para anggota kabinet harus berbaju loreng, baris-berbaris, tidur dan makan bersama ala prajurit di gelanggang pendidikan calon perwira. Presiden menyebutnya “the military way”, bukan militeristik.

Di Balik Penangkapan Zarof Ricar dan 3 Hakim dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

Di Balik Penangkapan Zarof Ricar dan 3 Hakim dalam Kasus Dugaan Suap Ronald Tannur

()

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung menangkap bekas pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur. Dia juga diduga terlibat berbagai kasus dugaan makelar kasus di MA. Tim penyidik Kejagung menemukan uang serta emas senilai Rp1 triliun yang diduga dikumpulkan Zarof dari pengurusan sejumlah perkara sejak 2012.

Zarof ditangkap pada Kamis (24/10), saat penyidik Kejagung mengusut dugaan suap terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur yang diduga menerima suap dalam perkara yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Pukat UGM Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Jaringan Mafia Hukum Zarof Ricar

Pukat UGM Dorong Kejaksaan Agung Bongkar Jaringan Mafia Hukum Zarof Ricar

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman mendorong jaringan mafia hukum Zarof Ricar (ZR) dibongkar hingga tuntas.

Ricar merupakan pensiunan Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap karena diduga menjadi makelar pengurusan kasasi perkara Gregorius Ronald Tannur.

Di rumahnya, ditemukan uang hampir Rp 1 triliun dan emas 51 kilogram yang diduga terkait pengurusan perkara.

“Harus dibongkar semua yang terkait dengan ZR ini, ini berjejaring, tidak beroperasi sendiri,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/10/2024).

Temuan Rp 1 Triliiun di Rumah Eks Pejabat MA, Pengamat: Bobroknya Dunia Peradilan, Sangat Gila

Temuan Rp 1 Triliiun di Rumah Eks Pejabat MA, Pengamat: Bobroknya Dunia Peradilan, Sangat Gila

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman menilai, penemuan uang hampir Rp 1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) menunjukkan bobroknya dunia penegakan hukum.

Menurut Zaenur, penemuan uang yang diduga hasil pengurusan perkara itu menunjukkan bagaimana aparat memperjualbelikan hukum.

“Pengungkapan uang sekitar Rp 1 triliun di ZR ini menunjukkan betapa bobroknya dunia peradilan ya. Ya ini sudah sangat gila saya lihat,” kata Zaenur saat dihubungi Kompas.com, Minggu (27/10/2024).

MA Tak Akan Lindungi Hakim Agung Jika Terbukti Terima Suap Perkara Ronald Tannur

MA Tak Akan Lindungi Hakim Agung Jika Terbukti Terima Suap Perkara Ronald Tannur

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak akan melindungi jika terdapat hakim agung yang menerima suap terkait pengurusan kasasi perkara pidana Gregorius Ronald Tannur.

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, pihaknya mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak hakim agung yang terlibat jika memang memiliki kecukupan bukti.

“Kalau ada bukti silakan saja, kami enggak pernah menutupi, tidak pernah melindungi ya,” kata Yanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/10/2024).

Adapun pengurusan perkara itu disebut dilakukan pengacara Ronald Tannur bernama Lisa Rahmat melalui mantan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA, Zarof Ricar.

Eks Pejabatnya Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, MA: Itu Tanggung Jawab Pribadi

Eks Pejabatnya Jadi Makelar Kasus Ronald Tannur, MA: Itu Tanggung Jawab Pribadi

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah agung (MA) menyebut, perbuatan Zarof Ricar yang diduga menjadi makelar kasus dalam dugaan suap pengurusan kasasi perkara pidana Gregorius Ronald Tannur, menjadi tanggung jawab pribadinya.

Sebelum pensiun, Ricar merupakan pejabat eselon II Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) MA yang bertugas mengurus mutasi dan promosi hakim.

“Karena yang bersangkutan sudah purna, sudah pensiun dua tahun yang lalu, hampir tiga tahun ya, secara perbuatan menjadi tanggung jawab pribadi,” kata Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (27/10/2024).

Terungkapnya Dugaan Makelar Kasus di MA, Uang Nyaris Rp 1 Triliun Disimpan dalam Rumah

Terungkapnya Dugaan Makelar Kasus di MA, Uang Nyaris Rp 1 Triliun Disimpan dalam Rumah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengantarkan tim penyidik Kejaksaan Agung pada terduga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Ia diangkut penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) di Bali pada Kamis (24/10/2024).

Zarof merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di MA. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.