Zarof Ricar

Hal-hal Mengagetkan dari Temuan Nyaris Rp 1 T di Rumah Eks Pejabat MA

Hal-hal Mengagetkan dari Temuan Nyaris Rp 1 T di Rumah Eks Pejabat MA

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kaget saat menemukan uang hampir Rp 1 triliun ketika menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Penggeledahan itu terkait dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.

Kejagung awalnya menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta seorang pengacara bernama Lisa Rahmat sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur. Kejagung kemudian melakukan pengembangan perkara dan mengamankan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, di Bali, Kamis (24/10/2024).

Zarof Ricar Simpan Duit Hampir Rp 1 T-Emas 51 Kg, tapi LHKPN Cuma Rp 51 M

Zarof Ricar Simpan Duit Hampir Rp 1 T-Emas 51 Kg, tapi LHKPN Cuma Rp 51 M

()

Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan duit hampir Rp 1 triliun dan emas batangan 51 kg di kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, yang ditangkap terkait dugaan suap pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur oleh hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Meski menyimpan duit sebanyak itu, Zarof hanya melaporkan harta Rp 51 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN KPK, Minggu (27/10/2024), Zarof menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK pada Maret 2022. LHKPN itu disetorkan Zarof untuk akhir jabatannya sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA.

Terungkapnya Dugaan Makelar Kasus di MA, Uang Nyaris Rp 1 Triliun Disimpan dalam Rumah

Terungkapnya Dugaan Makelar Kasus di MA, Uang Nyaris Rp 1 Triliun Disimpan dalam Rumah

()

JAKARTA, KOMPAS.com - Panangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat mengantarkan tim penyidik Kejaksaan Agung pada terduga makelar kasus di Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar.

Ia diangkut penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) di Bali pada Kamis (24/10/2024).

Zarof merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) di MA. Jabatan terakhirnya adalah Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) MA.