Hal-hal Mengagetkan dari Temuan Nyaris Rp 1 T di Rumah Eks Pejabat MA
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku kaget saat menemukan uang hampir Rp 1 triliun ketika menggeledah kediaman mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar. Penggeledahan itu terkait dugaan suap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus tewasnya Dini Sera.
Kejagung awalnya menetapkan tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo, serta seorang pengacara bernama Lisa Rahmat sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur. Kejagung kemudian melakukan pengembangan perkara dan mengamankan mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA, Zarof Ricar, di Bali, Kamis (24/10/2024).