Zonasi

Anomali Nyogok Demi Anak Masuk Sekolah Negeri

Anomali Nyogok Demi Anak Masuk Sekolah Negeri

()

Temuan terkait masalah pendaftaran peserta didik baru (PPDB) diungkap oleh Ombudsman. Ada fenomena soal orang tua rela menyogok agar anaknya masuk sekolah negeri.

Ombudsman mengatakan telah melakukan pengawasan mengenai PPDB sejak 2020. Temuan ini akan menjadi masukan untuk stakeholder terkait.

"Ombudsman sudah melakukan pengawasan PPDB sebetulnya sudah lama, jika melihat sejarahnya tahun 2017 sistem zonasi PPDB ini diberlakukan antara lain karena kajian Ombudsman juga, dan sejak tahun 2020 kami melakukan pengawasan setiap tahun, dan setiap tahun kami memberikan laporan dan masukan kepada seluruh stakeholder terkait," ujar anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, saat memaparkan Hasil Kajian Pengawasan Penyelenggaraan PPDB di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Ombudsman Temukan Masalah PPDB: Pemalsuan Barcode KK-Katrol Nilai Rapor

Ombudsman Temukan Masalah PPDB: Pemalsuan Barcode KK-Katrol Nilai Rapor

()

Ombudsman menyampaikan temuannya terkait pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Ombudsman mengatakan telah melakukan pengawasan mengenai PPDB sejak 2020.

"Ombudsman sudah melakukan pengawasan PPDB sebetulnya sudah lama, jika melihat sejarahnya tahun 2017 sistem zonasi PPDB ini diberlakukan antara lain karena kajian Ombudsman juga, dan sejak tahun 2020 kami melakukan pengawasan setiap tahun, dan setiap tahun kami memberikan laporan dan masukan kepada seluruh stakeholder terkait," ujar anggota Ombudsman, Indraza Marzuki Rais, saat memaparkan Hasil Kajian Pengawasan Penyelenggaraan PPDB di gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Dua SMP Negeri Baru di Bogor Siap Beroperasi pada PPDB 2025, Atasi Masalah Kapasitas dan Zonasi

Dua SMP Negeri Baru di Bogor Siap Beroperasi pada PPDB 2025, Atasi Masalah Kapasitas dan Zonasi

()

BOGOR, KOMPAS.com – Dua Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) baru di Kota Bogor, yaitu SMPN 22 dan SMPN 23, siap beroperasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025.

Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, menyatakan optimisme bahwa proyek tersebut akan selesai sesuai jadwal pada Desember 2024.

“Sesuai yang ada di dalam kontrak, operasionalnya baru diperkirakan pertengahan 2025 karena banyak yang harus dipersiapkan,” kata Hery saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).

SMPN 22 berlokasi di Jalan Pajajaran, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, sedangkan SMPN 23 berada di Kecamatan Bogor Utara. Pembangunan kedua sekolah dimulai pada Mei 2024 dan telah mencapai 98 persen progres.

Mendikdasmen Tunggu Keputusan Prabowo soal Zonasi di Sidang Kabinet

Mendikdasmen Tunggu Keputusan Prabowo soal Zonasi di Sidang Kabinet

()

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengaku masih belum mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto terkait wacana penghapusan zonasi. Abdul Mu’ti mengatakan kepastian soal dihapus tidaknya kebijakan zonasi akan diputuskan oleh presiden dalam sidang kabinet.

"Untuk zonasi itu sekarang masih dalam proses pengkajian dan sesuai dengan hasil pertemuan kami dengan Bapak Presiden, keputusan tentang zonasi akan diputuskan dalam sidang kabinet. Jadi tidak diputuskan sendiri oleh menteri pendidikan dasar menengah," kata Abdul Mu’ti ditemui seusai acara tablig akbar di RS PKU Muhamadiyah Solo, dikutip detikJateng Minggu (8/12/2024).