120 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Aceh Selama Arus Mudik dan Balik

120 Ribu Kendaraan Melintas di Tol Aceh Selama Arus Mudik dan Balik

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Volume lalu lintas selama arus mudik dan balik Idul Fitri 2025 di Jalan Tol Sigli-Banda Aceh mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

PT Hutama Karya (Persero) mencatat, sejak H-7 Lebaran 2025 atau Senin (24/3/2025) hingga Minggu (6/4/2025), kendaraan yang melintas selama periode tersebut sebanyak 120.601 kendaraan atau naik 166 persen dari lalu lintas normal.

"Hari Minggu, 6 April 2025, merupakan lalu lintas puncak selama periode Lebaran dengan volume sebanyak 13.757 kendaraan, dan arus balik tertinggi melalui Gate Entrance Padang Tiji sebanyak 4.436 kendaraan," kata Branch Manager Tol Sibanceh, Totok Masyadi, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (7/4/2025).

Totok menjelaskan, kendaraan yang melintas didominasi oleh kendaraan golongan 1 sebesar 99 persen.

Adapun Gerbang Tol (GT) yang paling ramai yaitu GT Padang Tiji, meski hanya dibuka fungsional selama 9 jam per hari.

"Total kendaraan sebanyak 37.295 kendaraan atau 31 persen dari seluruh trafik lalu lintas," ujarnya.

Totok mengimbau pemudik untuk dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dengan kecepatan maksimal 100 km/jam pada jalur operasi bertarif dan 60 km/jam pada jalur fungsional, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

Pemudik juga diminta untuk menggunakan satu kartu Uang Elektronik (UE) hanya untuk satu kendaraan saja dan memastikan kecukupan saldo Uang Elektronik sebelum memasuki gerbang tol.

"Bila terpaksa untuk melakukan top-up di Gerbang Tol, maka pengguna jalan haruslah mengambil lajur kiri agar tidak mengganggu pengguna yang lain," ungkapnya.

Sebelumnya, sebut Totok, untuk mendukung arus mudik dan balik Lebaran Tahun 2025, pihaknya mengoperasionalkan lima seksi bertarif pada Jalan Tol Sigli-Banda Aceh, yaitu Seksi 2, 3, 4, 5, dan 6 (Seulimeum–Baitussalam) sepanjang 48,5 km dan satu seksi jalur fungsional tanpa tarif, yakni Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) sepanjang 23,95 km.

Jalur fungsional dapat dilalui oleh pemudik pada tanggal 24 Maret hingga 10 April 2025 mulai pukul 08.00 WIB sampai 17.00 WIB.

Sumber