2 WN Rusia Pengendali Bisnis Prostitusi PSK 129 Negara Ditangkap di Bali

2 WN Rusia Pengendali Bisnis Prostitusi PSK 129 Negara Ditangkap di Bali

Dua warga negara (WN) Rusia di Kabupaten Badung, Bali, ditangkap karena memasarkan pekerja seks komersial (PSK) dari 129 negara melalui situs web. PSK itu dijajakan dengan tarif USD 300-350 untuk sekali kencan.

Kedua warga Rusia yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni perempuan berusia 26 tahun berinisial AK dan lelaki berumur 31 tahun berinisial MT. Keduanya merupakan pemain TPPO jaringan internasional yang sudah beroperasi di Bali selama dua tahun.

"Yang bersangkutan (AK) yang membagi uang hasil transaksi kepada PSK dan timnya. Jadi yang bersangkutan ini sebagai admin web di Bali, mengendalikan setiap wanita yang jadi PSK dan mendaftarkan di website dan berkomunikasi ke pemesan," ungkap Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya dilansir detikBali, Senin (13/1/2025).

AK dan MT ditangkap di Banjar Anyar Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Jumat (10/1/2025). Kedua warga Rusia itu berbagi peran dalam praktik prostitusi online yang dikendalikan melalui situs web tersebut.

Di lokasi ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Mulai paspor, 17 ponsel, laptop, dua kartu ATM bank swasta Indonesia, satu kartu ATM bank asing, satu kartu ATM bank di Asia Tenggara, buku tabungan dan SIM C atas nama AK, KTP AK, 305 SIM card, dan kartu ATM untuk transaksi oleh AK.

Daniel mengungkap tarif PSK yang dijajakan melalui situs web oleh AK dan MT berkisar USD 300-350 untuk sekali kencan. Kedua WN Rusia itu membagi tiga hasil keuntungan dari kegiatan prostitusi itu.

"PSK dapat 50 persen, untuk dia (AK) sendiri 40 persen dan sisanya untuk anak buahnya untuk bagian atur lokasi. Setiap transaksi dikirim melalui bank yang atas nama (Tersangka) AK," beber Daniel.

Baca berita selengkapnya di sini.

Lihat Video ‘Polisi Bongkar Prostitusi via Web di Bali, Dikendalikan WN Rusia’

[Gambas Video 20detik]

Sumber