6 Napi Lapas Kutacane Masih Buron, Kalapas Minta Bantuan Polda Sumut

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Sebanyak enam narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, hingga kini belum kembali dan masih buron pasca melarikan diri menjelang berbuka puasa pada Senin (10/3/2025).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap keenammnya.
"Masih 6 orang (belum kembali), dalam proses koordinasi oleh tim gabungan pencarian dari unsur pamintel, lapas dan Polres Aceh Tenggara," kata Yan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (9/4/2025).
Kalapas Kelas II B Kutacane, Aceh Tenggara, Andi Hasyim, menyebutkan, pihaknya bersama Polres Aceh Tenggara sudah berupaya melakukan pencarian terhadap keenam napi yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.
"Sementara masih sama 6 orang lagi belum kembali," ujarnya saat dikonfirmasi secara terpisah.
Dalam upaya ini, sebut Andi, pihaknya telah meminta bantuan hingga ke wilayah hukum Polda Sumatera Utara (Sumut).
"Kami sudah mengirimkan surat kepada Kapolda Sumut memohon bantuan pencarian, dan penangkapan WBP yang berdomisili di Provinsi Sumut," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 52 narapidana Lapas Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara kabur menjelang berbuka puasa, Senin (10/3/2025).
Kejadian itu telah menyebabkan kerusakan signifikan terhadap berbagai fasilitas perkantoran dan infrastruktur di dalam lapas.
Aksi tersebut tidak hanya merusak fasilitas sebagai bagian dari upaya pelarian, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan meningkatkan potensi ancaman terhadap keamanan di dalam lapas
Kaburnya para napi diduga akibat sejumlah permasalahan di dalam lapas mulai dari over kapasitas, permintaan bilik asmara, hingga desak-desakan saat antrean berbuka puasa.
