67 Aduan Masuk ke Ombudsman Jateng, Jalan Rusak hingga Pungutan Sekolah

67 Aduan Masuk ke Ombudsman Jateng, Jalan Rusak hingga Pungutan Sekolah

SEMARANG, KOMPAS.com – Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menerima 67 aduan masyarakat selama triwulan pertama tahun 2025. Dari puluhan laporan tersebut, persoalan jalan rusak dan pungutan atau sumbangan di sektor pendidikan menjadi sorotan utama.

Kepala Ombudsman Jawa Tengah, Siti Farida, menjelaskan bahwa dari total aduan, sebanyak 44 laporan sedang dalam tahap pemeriksaan, sementara 23 lainnya diselesaikan sebelum masuk ke proses pemeriksaan.

"Laporan yang terdaftar secara resmi 44 dan yang 23 belum masuk. Karena laporan sudah selesai sebelum kita periksa. Jadi kalau ditambahkan itu 67 (aduan) berarti," tutur Farida saat diwawancarai di kantornya, Jumat (11/4/2025).

Farida mengungkapkan, aduan terbanyak datang dari sektor infrastruktur, khususnya mengenai kondisi jalan rusak yang tersebar di berbagai wilayah Jawa Tengah.

"Dari 44 ini yang cukup banyak kami terima terkait dengan infrastruktur. Sebenarnya ini juga menjadi satu catatan ya," jelasnya.

Kerusakan tersebut terjadi di jalan yang menjadi tanggung jawab berbagai tingkatan pemerintahan, mulai dari pusat, provinsi, kota/kabupaten, hingga desa.

Menurutnya, jalan merupakan etalase pelayanan publik yang bisa langsung dirasakan dan dinilai oleh masyarakat.

"Jadi apapun itu alasannya bahwa komitmen untuk memperbaiki jalan itu wajib, karena ini menyangkut keselamatan publiknya," tegasnya.

Farida juga menyebut, beberapa kerusakan jalan arteri nasional bahkan sudah menyebabkan korban, sehingga perbaikannya menjadi hal mendesak.

Selain infrastruktur, sektor pendidikan juga mendapat banyak aduan, terutama terkait pungutan atau sumbangan yang diminta sekolah kepada orang tua murid.

Menurut Farida, hal ini menjadi ironi mengingat pemerintah telah mengalokasikan anggaran besar untuk sektor pendidikan.

"Jadi kalau kita mengatakan pendidikan itu tidak murah, iya tidak murah, karena APBN APBD yang dialokasikan untuk pendidikan juga sangat banyak. Kemudian minta sumbangan kepada masyarakat karena (dana) pendidikan itu masih kurang," ujarnya.

Ia menilai ketergantungan sekolah pada sumbangan masyarakat sebagai hal yang harus segera dibenahi, karena layanan pendidikan dasar seharusnya menjadi tanggung jawab penuh pemerintah.

"Padahal layanan dasar terutama pendidikan dasar wajib belajar itu harusnya idealnya itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Kenapa masih harus banyak dibiayai oleh masyarakat? Nah, ini yang menjadi tantangan kita bersama," tegasnya.

Ombudsman juga memberikan perhatian terhadap sejumlah laporan yang menyangkut aparat penegak hukum, termasuk dugaan tindakan represif hingga kasus kriminal yang melibatkan oknum kepolisian.

"Tentunya kita masih terus melakukan komitmen untuk perbaikan lah di pelayanan keamanan ya dan ini kepolisian, penegakan hukum itu juga menjadi satu substansi laporan yang cukup kami atensi karena ada yang menyampaikan laporan kepada kami," kata Farida.

 

Sumber