Aksi Bangun Tenda di Depan Gedung DPR Dibubarkan Satpol PP

JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi mendirikan tenda di Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dibubarkan pada Rabu (9/4/2025) pukul 17.00 WIB.
Perwakilan aksi dari masyarakat sipil bernama Al menyampaikan, pembubaran dilakukan sekitar 30 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh saudara Teguh B menggunakan pengeras suara untuk memerintahkan pasukan untuk mengangkut tenda dan barang-barang peserta aksi,” kata Al dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (9/4/2025).
Pengangkut tenda dan beberapa logistik sempat tertahan karena menunggu negosiasi antara peserta aksi dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) dengan pimpinan operasi pembubaran aksi.
Dalam negosiasi tersebut, Satpol PP bersikukuh demonstran telah melanggar peraturan dengan menggunakan trotoar sebagai tempat aksi.
Al mengatakan, Satpol PP membubarkan aksi karena menerima aduan dari masyarakat terkait pendirian tenda di atas trotoar yang mengganggu pejalan kaki.
“Kami telah melewati proses diskusi panjang untuk memastikan bahwa trotoar adalah tempat umum yang dapat digunakan untuk aksi. Namun koordinator Satpol PP bersikeras untuk membubarkan aksi damai kami,” ujar Al.
Di sisi lain, peserta aksi mendirikan tenda di atas trotoar setelah pihak pengamanan DPR memaksa mereka memindahkan tenda yang sebelumnya didirikan tepat di Gerbang Pancasila.
“Perwakilan peserta aksi telah meminta pimpinan Pamdal DPR Rl untuk datang dan berdialog dengan kami serta Satpol PP,” tutur Al.
“Tapi Satpol PP berdalih bahwa wewenang dan urusan Pamdal DPR RI tidak berlaku di area trotoar karena masuk wewenang Satpol PP,” lanjut dia.
Dalam proses negosiasi disebutkan tidak ada upaya diskusi, dialog, dan penghormatan terhadap hak untuk menyampaikan aspirasi di muka umum.
“Pimpinan Pamdal DPR RI tidak mau turut serta untuk bertanggung jawab dan ikut berdiskusi atas pemindahan lokasi aksi tersebut,” tegas dia.
Meski begitu, upaya pembubaran terus berlanjut. Satpol PP disebut menggoyangkan tenda yang di dalamnya masih terdapat peserta aksi.
Al mengatakan, setelah negosiasi panjang, kedua pihak tidak berhasil mencapai kesepakatan.
Akibatnya, Satpol PP membongkar tenda secara paksa dan mengangkut sejumlah barang pribadi milik peserta aksi, termasuk tenda, makanan, dan minuman.
“Terdapat beberapa perdebatan dan tarik-menarik di setiap tenda, dari mulai perusakan, pembukaan tenda secara paksa, lalu mengangkut paksa makanan dan minuman milik peserta aksi,” ujar dia.
“Terdapat pula elemen ibu-ibu dari peserta aksi yang berusaha naik ke dalam truk untuk mengambil kembali makanan dan minuman. Akan tetapi terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan ibu-ibu tersebut,” tambah dia.
Al, mewakili pihaknya, mengecam pembubaran aksi damai oleh Satpol PP karena dinilai mengabaikan hak warga negara dalam menggunakan fasilitas publik untuk menyampaikan aspirasi.
Oleh karena itu, massa aksi mendesak Gubernur Jakarta Pramono Anung untuk menindaklanjuti tindakan pembubaran oleh Sat Pol PP.
“Kami memohon atensi dari Pak Pramono agar menindaklanjuti kinerja Satpol PP Jakarta,” ujar dia.