ASN Ponorogo Terobos Portal di Hari Pertama Kerja, BKPSDM: Hanya Pelanggaran Ringan

PONOROGO, KOMPAS.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur yang kedapatan menerobos portal karena terlambat di hari pertama masuk kerja usai libur panjang Lebaran 2025 dipastikan telah absen secara daring melalui aplikasi.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Herry Sutrisno, mengatakan, ASN yang nekat menerobos portal yang ditutup di Kantor Bupati Ponorogo hanya terlambat.
“Setelah kami cek di aplikasi jathilan, mereka sudah absen. Jadi hanya terlambat apel kategorinya,” ujar Herry di ruang kerjanya Rabu (9/4/2025).
Herry menambahkan, terkait sejumlah ASN yang terlambat dan menerobos portal, masih bisa mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Hal tersebut, menurutnya, masih masuk dalam kategori pelanggaran ringan.
“Jadi hanya terlambat apel kategorinya. Kalau sampai tidak mengikuti apel dan tidak absen di jathilan, itu kategorinya pelanggaran ringan,” kata dia.
Terkait sanksi pelanggaran ringan yang dilakukan ASN di hari pertama masuk kerja, Herry mengaku menyerahkan kepada kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) yang akan memberi sanksi berupa teguran lisan maupun teguran tertulis.
“Itu kewenangan diberikan ke SKPD masing-masing,” kata dia.
Dari hasil penelusuran melalui aplikasi jathilan, didapati sebanyak 11 ASN yang berasal dari 7 ASN dari Dinas Kesehatan, sementara 4 ASN dari Dinas Pendidikan dipastikan tidak masuk karena izin.
“Sementara yang cuti pada hari pertama diketahui ada 11 ASN. Laporan kami, bahwa 7 orang ASN asal Dinkes dan 4 orang ASN asal Dindik cuti dengan alasan bermacam-macam. Ada yang cuti melahirkan, ada yang cuti tahunan,” kata dia memaparkan.
