Ayah Penganiaya Satpam RS di Bekasi Intimidasi Rekan Korban, Ancam Kerahkan Polisi

BEKASI, KOMPAS.com - Ayah AF, remaja penganiaya Sutiyono (39), seorang satpam Rumah Sakit Mitra Keluarga Barat di Kota Bekasi diduga mengintimidasi rekan korban.
Istri korban, Ratrichsani (30), mengungkapkan, ayah pelaku mengintimidasi rekan korban dengan mengancam akan mengerahkan massa salah satu organisasi masyarakat (ormas) dan anggota polisi dari Polda Metro Jaya untuk menangani kasus tersebut.
Intimidasi ini terjadi ketika rekan-rekan korban menggelar mediasi dengan pihak keluarga pelaku sesaat setelah Sutiyono dianiaya oleh AF pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
"Ya, dia bilangnya mau bawa orang Polda ya, sama F*R (ormas)," ujar Ratri, sapaannya, saat ditemui di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, Senin (7/4/2025).
Selain mengintimidasi, ayah pelaku juga diduga menghina rekan korban dengan menyebut mereka miskin.
"Iya, dia (ayah AF) sempat ngucapin ke seorang sekuriti, salah satu rekannya, ‘Kamu itu orang miskin, jangan banyak tingkah’," ungkap Ratri.
Karena penghinaan dan intimidasi inilah yang membuat Ratri akhirnya memutuskan untuk memviralkan kasus penganiayaan terhadap suaminya ke media sosial.
"Jadi di situ saya inisiatif buat viralin itu," kata dia.
Ratri menyebutkan, keluarga terduga pelaku tidak mempunyai iktikad baik lantaran hingga kini belum menyampaikan permintaan maaf.
"Enggak ada permintaan maaf sama sekali sampai sekarang, enggak ada iktikad baiknya sama sekali," imbuh Ratri.
Adapun Sutiyono menjadi korban penganiayaan oleh keluarga pasien pada Sabtu (29/3/2025) pukul 22.00 WIB.
Kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, mengungkapkan, korban menegur salah satu pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
“Pengunjung tersebut juga memarkirkan kendaraannya tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) rumah sakit, sehingga menghalangi jalur ambulans,” ujar Subadria dalam keterangannya, Sabtu.
Namun, pelaku tidak terima ditegur oleh korban. Ia kemudian menarik kerah seragam Sutiyono, membanting, dan mencekiknya hingga korban mengalami kejang dan dalam kondisi kritis.
Akibat insiden tersebut, korban harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari.
"Setelah empat hari berlalu, keluarga pelaku sama sekali tidak menunjukkan penyesalan atau meminta maaf,” ujar Stein Siahaan yang juga merupakan kuasa hukum korban dalam kesempatan yang sama.
Pihak RS Mitra Keluarga Bekasi disebut mendukung penuh proses hukum yang berjalan, termasuk memberikan rekaman CCTV dan bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
“Rumah sakit sudah merespons, tinggal menunggu proses hukum di kepolisian. Semua bukti yang diperlukan akan disediakan oleh pihak rumah sakit,” kata dia.