Bela Anak yang Dijitak Tetangga, Ayah di Palembang Dianiaya hingga Tewas

Bela Anak yang Dijitak Tetangga, Ayah di Palembang Dianiaya hingga Tewas

PALEMBANG, KOMPAS.com - Nasib tragis dialami seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatna bernama Darman (34).

Niat hati untuk membela anak yang dijitak tetangga, ia malah tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam.

Kejadian itu bermula saat korban datang ke rumah kedua pelaku yakni Lamendra (40) dan Rio Agus Saputra (20) yang merupakan tetangganya sendiri di kawasan Jalan Mataram Ujung, Kelurahan Kemas Rindo, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Senin (7/4/2025) malam.

Saat itu, korban Darman bermaksud hendak menanyakan peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Rio terhadap anaknya. Di mana Rio diduga menjitak kepala anak Darman.

Namun, Lamendra yang merupakan ayah Rio tidak terima atas kedatangan Darman. Ia kemudian langsung mengambil pisau dan mengejar korban.

"Korban sempat melarikan diri ke persawahan, namun terjatuh. Kemudian kedua pelaku menganiaya korban dengan senjata tajam hingga tewas," kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Selasa (8/4/2025).

Korban Darman sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun, lantaran luka yang dialaminya parah, Darman pun tak dapat diselamatkan.

"Korban mengalami delapan luka tusuk," tambah Harryo.

Setelah kejadian, polisi langsung memburu kedua pelaku. Lamendra dan Rio pun akhirnya tertangkap ketika sedang berada di rumah.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan orang tewas dengan ancaman hukuman penjara selama 15 tahun.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polsek Kertapati, barang bukti berupa senajta tajam juga kami sita,"ujar Harryo.

Sumber