Berawal dari Tas Terlantar di KRL, Bagaimana Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor?

Berawal dari Tas Terlantar di KRL, Bagaimana Polisi Ungkap Pabrik Uang Palsu di Bogor?

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengungkapan pabrik uang palsu senilai Rp 3,3 miliar bermula dari sebuah tas mencurigakan di gerbong kereta rel listrik (KRL) Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki menjelaskan, tas tersebut ditemukan pada Senin (7/4/2025).

"Ada benda tas mencurigakan yang tertinggal di salah satu gerbong kereta tujuan Rangkasbitung," kata Haris dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menuju tempat kejadian dan menunggu pemilik tas muncul.

Tak lama kemudian, seorang pria berinisial MS (45) datang dan mengaku kehilangan tas.

Namun, saat diminta membuka tas, MS menolak.

Polisi terus mendesak hingga MS akhirnya mengaku bahwa isi tas tersebut adalah uang palsu senilai Rp 316 juta.

MS kemudian langsung diamankan.

Pengembangan kasus membawa polisi ke dua pelaku lain, BI (50) dan E (42), di Mangga Besar, Jakarta Pusat.

Keduanya berperan sebagai penjual atau penyedia uang palsu.

"Dari kedua pelaku tambahan ini berhasil kita amankan juga uang rupiah yang diduga palsu bernilai fantastis," ujar Haris.

Kemudian polisi menangkap BS (40) dan BBU (42) yang merupakan bagian dari jaringan pemalsu.

BS ditangkap bersama sejumlah lembaran uang Rp 100.000 palsu yang disimpan di dalam mobilnya.

Penyelidikan berlanjut hingga ke Subang, Jawa Barat.

Di sana polisi menangkap AY (70), yang bertindak sebagai penghubung antara penyedia dan pencetak uang palsu.

Dari AY, polisi menelusuri jejak hingga ke Kota Bogor dan berhasil mengungkap pabrik uang palsu di sebuah rumah tertutup di Perumahan Griya Melati 1.

Rumah tersebut disediakan oleh pelaku LB (50), sementara DS (41) bertindak sebagai operator pencetak.

"Dari AY kasus dikembangkan sampai ke wilayah Jawa Barat lainnya, yaitu di Kota Bogor yang berhasil mengamankan DS (41)," ucap Haris.

Pejabat Bank Indonesia (BI) Aswin Kosotali mengatakan, barang bukti yang diamankan mencapai 23.297 lembar pecahan Rp 100.000.

“Dan ini sudah kita kalkulasikan hitungan 23.000 karena ada sekitar tiga dus dalamnya itu lembaran belum dipotong. Yang satu lembarannya itu mencetak enam lembar pecahan Rp 100.000. Nah itu masih satu lembar, secara mungkin bisa lebih dari ini,” ungkap Aswin dalam konferensi pers.

Polisi juga menyita uang palsu siap edar senilai Rp 1,3 miliar dan Rp 2 miliar lainnya yang belum dicetak sempurna.

Alat cetak dan printer turut diamankan dari lokasi.

Pengungkapan ini menandai keberhasilan kolaborasi antarkepolisian dalam membongkar jaringan pemalsu uang yang telah beroperasi lintas kota.

(Reporter Rachel Farahdiba Regar | Editor Fitria Chusna Farisa)

Sumber