BNPP Resmikan Jalur Perlintasan RI–Timor Leste via PLBN Napan–Oesilo

BNPP Resmikan Jalur Perlintasan RI–Timor Leste via PLBN Napan–Oesilo

 

TIMOR TENGAH UTARA, KOMPAS.com – Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI resmi membuka jalur perlintasan perdana antara Indonesia dan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Napan dan Border Post Oesilo, Kamis (10/4/2025).

Peresmian dilaksanakan di PLBN Napan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, ditandai dengan penandatanganan dan pembacaan pernyataan bersama oleh Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, dan Presidente Autoridade Raeoa RDTL, Rogerio Tiago Fatima Lobato.

“Perlintasan PLBN Napan–Border Post Oesilo dibuka untuk mendorong peningkatan perekonomian masyarakat kawasan perbatasan,” ujar Makhruzi dilansir dari Antara.

Makhruzi menjelaskan, pembukaan jalur ini merupakan respon atas permintaan masyarakat dan dorongan dari Pemerintah Kabupaten TTU.

Jalur resmi ini juga bertujuan untuk mencegah perlintasan ilegal yang berisiko mengganggu stabilitas keamanan kawasan.

“Peresmian ini menjadi bukti sinergi antara BNPP, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan negara,” tambahnya.

Perlintasan PLBN Napan sempat aktif sebelum pandemi COVID-19 dan kini diaktifkan kembali secara resmi.

PLBN ini merupakan bagian dari tujuh PLBN terpadu yang diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2024, bersamaan dengan PLBN Serasan (Kepulauan Riau), Jagoi Babang (Kalimantan Barat), Sei Nyamuk, Labang, Long Nawang (Kalimantan Utara), dan Yetetkun (Papua Selatan).

Peresmian ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2015 dan Inpres Nomor 1 Tahun 2019, yang menargetkan percepatan pembangunan PLBN terpadu beserta sarana pendukungnya.

BNPP berharap, jalur perlintasan ini akan memperlancar mobilitas masyarakat dan arus barang, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan yang telah lama menanti kehadiran jalur resmi.

“Berlakunya jalur resmi ini diharapkan dapat meminimalkan penggunaan jalur-jalur tidak resmi yang merugikan banyak pihak serta menjaga prinsip saling menghormati sebagai dua negara yang berdaulat,” ujar Makhruzi.

 

 

Sumber