Bupati Kaur Usul ASN Tak Diberi Hak Memilih karena Rentan Ditunggangi Petahana Saat Pilkada

BENGKULU, KOMPAS.com - Bupati Kabupaten Kaur, Gusril Pausi, mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak memiliki hak memilih dalam politik, mirip dengan kebijakan yang diterapkan pada TNI dan Polri.
Usulan ini disampaikan Gusril berdasarkan pengalamannya selama mengikuti Pilkada.
"Ini usulan kan boleh-boleh saja warga negara mengusulkan, belajar dari pengalaman Pilkada yang saya ikuti. ASN sangat rentan ditunggangi petahana atau kepentingan politik tertentu seperti Pilkada. ASN itu mesin birokrasi, apabila ditunggangi kepentingan politik seperti Pilkada sungguh tidak elok," ungkap Gusril.
Ia menambahkan bahwa politisasi ASN dapat berdampak negatif terhadap pemerintahan, terutama ketika calon kepala daerah yang bukan petahana terpilih.
Hal ini dapat menyebabkan ketidakloyalan ASN kepada kepala daerah terpilih, yang pada akhirnya mengganggu roda pemerintahan dan pembangunan daerah.
"Pengalaman saya jadi contoh. Saat saya dilantik, saya merapikan birokrasi, tetapi banyak kepala dinas dan camat yang tidak patuh. Ada camat yang tidak mau menandatangani proses pencairan dana desa, sehingga pembangunan desa tersendat. Saat saya telusuri, ternyata camat tersebut tidak mendukung saya saat Pilkada. Harusnya, setelah Pilkada usai, kita lupakan soal menang kalah," keluh Gusril.
Lebih lanjut, Gusril juga mengeluhkan kesulitan berkoordinasi dengan sejumlah kepala dinas setelah dilantik.
"Bayangkan, dua minggu setelah dilantik, banyak kepala dinas yang belum berkoordinasi dan tidak mau menghadap saya. Mereka merasa nyaman karena dalam aturan, kepala daerah baru tidak boleh melakukan mutasi. Jadi, mereka berlindung dalam aturan itu," ungkapnya.
Gusril menjelaskan bahwa dalam peraturan, kepala daerah baru tidak diperbolehkan merombak jabatan tertentu selevel eselon II hingga menunggu waktu yang ditetapkan.
Di sisi lain, kepala daerah dituntut untuk segera merealisasikan janji politik kepada rakyat, sementara birokrasi masih belum taat.
"Ini menjadi beban bagi banyak kepala daerah baru. Para pejabat mengetahui bahwa kepala daerah baru tidak bisa merombak gerbong mutasi, tetapi mereka tetap tidak patuh dan tetap bisa menikmati fasilitas jabatan seperti tunjangan," keluhnya.
Oleh karena itu, Gusril mengusulkan agar pada Pilkada mendatang, pemerintah pusat dan DPR mempertimbangkan untuk menghilangkan hak memilih dalam politik bagi ASN, sama seperti yang diterapkan pada TNI dan Polri.
"Di tubuh TNI/Polri jelas, ketahuan berpihak, ancamannya pecat. Banyak contoh sudah ada," tutup Gusril.