Calo KUR Rugikan 51 Nasabah di Padang, Kejari Selidiki Keterlibatan Oknum Pegawai Bank

Calo KUR Rugikan 51 Nasabah di Padang, Kejari Selidiki Keterlibatan Oknum Pegawai Bank

PADANG, KOMPAS.com – Kejaksaan Negeri Padang, Sumatera Barat, tengah menyelidiki dugaan keterlibatan oknum pegawai bank milik negara dalam kasus calo kredit usaha rakyat (KUR) yang merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1,9 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Padang Aliansyah menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya peran pegawai bank dalam membantu tersangka UA (51), seorang wanita yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sedang kita selidiki dan kembangkan ya," kata Aliansyah kepada wartawan di kantor Kejari Padang, Kamis (10/4/2025).

Aliansyah yang didampingi Kasi Pidsus Yuliandri dan Kasi Intel Erianto menambahkan, indikasi keterlibatan pegawai bank sedang dikembangkan lebih lanjut.

“Kemungkinan itu ada dan ini terus kita kembangkan,” jelasnya.

Sebelumnya, tersangka UA diduga telah mengelabui sebanyak 51 nasabah salah satu bank di Padang dengan modus membantu proses pencairan dana KUR. Namun setelah dana cair, uang tersebut tidak diserahkan kepada nasabah.

UA justru terlebih dahulu menguasai dokumen penting milik korban, seperti buku tabungan dan ATM. Ia menyampaikan kepada para nasabah bahwa dana belum diterima, hingga pada akhirnya kredit tersebut macet pada Juli 2024.

"Setelah semuanya lancar. UA sudah terlebih dahulu menguasai buku dan ATM rekening tabungan nasabah tersebut," kata UA.

“UA tidak memberikan uang pencairan dengan alasan belum diterima sampai akhirnya kredit macet di Juli 2024,” tambah Aliansyah.

Kasus penipuan ini terjadi dalam rentang waktu 2022 hingga 2023. UA juga diduga menyiapkan dokumen persyaratan pengajuan KUR secara fiktif, termasuk izin usaha hingga dokumen kendaraan seperti BPKB.

Penyidik Kejari Padang masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami potensi kerugian negara dan kemungkinan adanya tersangka lain.

Sumber