Curi Alat Cukur dan Silikon Ponsel, Remaja di Lembata Ditelanjangi dan Diarak Keliling Kampung

LEMBATA, KOMPAS.com – Seorang remaja berinisial HAR (15), warga Desa Normal I, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penganiayaan oleh sejumlah warga setempat.
Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (2/4/2025) sekitar pukul 17.15 Wita, ketika HAR ditangkap setelah diduga mencuri alat cukur listrik dan silikon handphone di rumah seorang aparat desa.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lembata, Donni Sare, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut diketahui oleh seorang warga bernama Mega, yang langsung berteriak, menyebabkan HAR panik.
"Saat itu Mega langsung berteriak," ungkap Donni saat dihubungi pada Senin (7/4/2025).
Ketika mendengar teriakan, HAR melarikan diri melalui jendela belakang menuju pantai.
Namun, warga setempat melakukan pencarian dan menemukan HAR di pesisir pantai.
HAR kemudian digiring menuju rumah kepala desa.
Di tengah perjalanan, seorang warga bernama Husni menabrak korban dengan sepeda motor, yang kemudian diikuti dengan serangan fisik oleh warga lain.
"Polus datang memukul korban menggunakan kayu. Lalu, Mega menampar dan memukul korban menggunakan tali. Disusul Aldin yang melempar dan menendang korban, dan hal yang sama dilakukan Lukman yang menendang korban secara berulang-ulang," jelas Donni.
Setelah dianiaya, Lukman menelanjangi HAR dan mengikat kedua tangannya.
Korban kemudian diarak keliling kampung sambil disuruh berteriak "saya pencuri" secara berulang-ulang.
Akibat penganiayaan tersebut, HAR mengalami memar di bagian kaki kanan dan leher belakang.
Donni menambahkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Mapolres Lembata pada Jumat (4/4/2025) dengan nomor laporan polisi LP/B/59/IV/2025/SPKT/Res Lembata/Polda NTT.
"Terlapornya lima orang yaitu Husni, Polus, Aldin, Lukman, dan Mega," pungkasnya.