Dampak Tarif AS: PM Malaysia Ajak Diskusi Pemimpin ASEAN

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia, sebagai Ketua ASEAN, akan menggelar pertemuan dengan negara-negara anggota ASEAN untuk mencari kesepakatan terkait tarif timbal balik yang diumumkan oleh Amerika Serikat (AS).
Langkah ini diambil untuk memastikan prinsip keadilan dalam perdagangan internasional tetap ditegakkan.
Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Anwar Ibrahim, menyatakan telah menghubungi sejumlah mitra kerja dari negara ASEAN, termasuk Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Paetongtarn Shinawatra dari Thailand.
Anwar juga akan berdiskusi dengan Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr dan Perdana Menteri Singapura, Lawrence Wong, untuk membahas isu tarif dagang yang dikeluarkan oleh AS.
Inisiatif ini bertujuan menciptakan kesepakatan bersama antar negara anggota ASEAN dalam merespons kebijakan tarif dari AS.
Hal ini juga merupakan upaya untuk menuntut penerapan prinsip keadilan dalam transaksi perdagangan internasional, baik antara negara-negara ASEAN maupun dengan AS.
Anwar, yang juga menjabat sebagai Menteri Keuangan, menjelaskan, Malaysia terkena dampak dari kebijakan tarif tersebut, meskipun tarif yang dikenakan masih lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara tetangga ASEAN lainnya.
"Kita memang terdampak, meskipun tarifnya tinggi, tetapi masih lebih rendah dibandingkan dengan beberapa negara tetangga. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk berkonsultasi dengan rekan-rekan," kata Anwar dalam pernyataannya kepada pers setelah melaksanakan shalat Jumat di Masjid Prima Saujana, Kajang, dikutip dari Bernama.
Selain itu, Anwar dan jemaah juga berdoa bagi para korban kebakaran pipa gas di Putra Heights, Subang Jaya, serta memberikan penghormatan kepada dedikasi para penyelamat yang terlibat dalam operasi tersebut.
Negara-negara ASEAN di kawasan Indo-Cina menjadi yang paling terdampak oleh kebijakan tarif AS ini.
Kamboja mengalami tarif awal dan timbal balik sebesar 49 persen, diikuti oleh Laos (48 persen), Vietnam (46 persen), dan Myanmar (44 persen).
Thailand menghadapi tarif sebesar 36 persen, Indonesia 32 persen, Brunei dan Malaysia masing-masing sebesar 24 persen, Filipina 17 persen, dan Singapura dengan tarif dasar 10 persen.
Berdasarkan lembar fakta Gedung Putih yang diterbitkan pada 2 April 2025, tarif 10 persen untuk semua negara akan mulai berlaku pada 5 April 2025.
Sementara itu, tarif timbal balik yang lebih tinggi akan diberlakukan mulai 9 April 2025 untuk negara-negara yang memiliki defisit perdagangan terbesar dengan AS.
Negara-negara lainnya akan tetap dikenakan tarif dasar 10 persen.