Datangi Denpom, Keluarga Polisi Korban Penembakan di Lampung Minta Sidang Terbuka

LAMPUNG, KOMPAS.com - Keluarga tiga anggota polisi yang tewas saat penggerebekan judi sabung ayam meminta persidangan kasus ini dilakukan secara terbuka.
Kedatangan para keluarga korban ini didampingi tim kuasa hukum dari Hotman Paris 911 pada Kamis (9/4/2025).
Putri AKP (anumerta) Lusiyanto, Salsabilah, mengatakan pihak keluarga berharap persidangan terhadap Kopda Basarsyah dilakukan terbuka.
"Keluarga berharap persidangan secara terbuka, kalau bisa disiarkan di televisi nasional, supaya kita bisa memantau," katanya, Kamis.
Pendapat yang sama disampaikan kakak Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta, Fitri, yang mengatakan agar kasus ini diusut secara transparan.
"Kami minta keadilan yang seadil-adilnya terhadap pelaku," katanya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga tiga korban, Putri Maya Rumantir, mengatakan kedatangan mereka ke Denpom II/3 Lampung sekaligus mengantarkan surat kuasa resmi keluarga almarhum.
"Kami juga tadi menanyakan perkembangan kasusnya sampai sekarang sudah sampai mana," kata Putri.
Dari keterangan Denpom II/3 Lampung, hingga saat ini TNI masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti yang dirasa kurang.
"Kalau kami inginnya dipercepat supaya ada kepastian hukum terhadap para pelaku, tetapi dalam waktu dekat akan rekon terlebih dahulu," kata dia.
Komandan Denpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengaku belum bisa memastikan persidangan terhadap Kopda Basarsyah akan dilakukan di Lampung atau di Palembang.
"Kami masih menunggu petunjuk Kodam II Sriwijaya, apakah sidang di sini atau di Palembang," katanya.
Denpom saat ini sedang mempercepat proses penyidikan terhadap Kopda Basarsyah agar segera disidangkan.