Ditemukan Sajam dan Ponsel Saat Razia di Lapas Lhokseumawe

Ditemukan Sajam dan Ponsel Saat Razia di Lapas Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com – Tim Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang terlarang, termasuk senjata tajam dan ponsel, di dalam kamar narapidana pada Kamis (10/4/2025).

Kepala Lapas Kelas II A Lhokseumawe, Wahyu Prasetyo, mengungkapkan dalam konferensi pers bahwa pemeriksaan menyeluruh atau razia dilakukan di kamar, kamar mandi, dan seluruh area bangunan.

“Hasilnya, kita temukan handphone, headset, kabel, sendok, sajam buatan, dan kain panjang,” jelas Wahyu.

Hingga saat ini, tidak ada narapidana yang mengaku memiliki barang-barang terlarang tersebut.

Wahyu menambahkan bahwa timnya sedang menyelidiki siapa pemilik barang-barang itu agar dapat dikenakan sanksi yang sesuai.

Untuk mengelabui petugas, barang-barang tersebut disimpan di tempat yang tidak terduga, seperti kamar mandi dan tong sampah.

“Razia rutin dilakukan secara mendadak, tujuannya memastikan Lapas ini aman, tertib, dan jauh dari penyalahgunaan barang terlarang,” terangnya.

Wahyu menegaskan komitmen timnya untuk menindak seluruh pelanggaran yang terjadi di dalam lembaga tersebut. “Kami pastikan razia akan terus dilakukan,” pungkasnya.

Sumber