Dokter Banyak Tekanan, Menkes Bakal Tes Kesehatan Mental PPDS Tiap Tahun

Dokter Banyak Tekanan, Menkes Bakal Tes Kesehatan Mental PPDS Tiap Tahun

SOLO, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan bahwa dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) akan diwajibkan menjalani serangkaian tes kesehatan mental.

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap tingginya tekanan mental yang dialami oleh dokter PPDS dalam menjalankan tugas mereka.

"Sekarang Kemenkes akan mewajibkan semua peserta PPDS yang mau masuk harus tes mental dulu. Dan setiap tahun, karena mereka kan ‘under a lot of pressure’, tekanannya banyak. Setiap tahun harus tes mental," ujar Budi Gunadi Sadikin saat kunjungan di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (11/4/2025).

Melalui pemeriksaan tahunan ini, Kemenkes berharap dapat memantau kondisi mental para dokter PPDS.

Budi menekankan pentingnya deteksi dini masalah kesehatan mental untuk mencegah potensi kasus kriminal yang mungkin timbul akibat tekanan yang dialami para dokter.

"Dengan begitu, kita bisa melihat kalau ada yang anxiety, apa cemas, ada yang depresi. Itu bisa ketahuan lebih dini sehingga kita bisa perbaiki," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Harbuwono juga menjelaskan bahwa Kementerian Kesehatan akan mewajibkan seluruh rumah sakit pendidikan di bawah naungan Kemenkes untuk melakukan tes kejiwaan secara berkala terhadap peserta PPDS.

"Kemenkes akan melakukan pemeriksaan mental juga untuk para peserta dokter spesialis sehingga peristiwa (pemerkosaan keluarga pasien) tidak lagi terjadi," kata Dante Harbuwono di Jakarta Utara, Kamis (10/4/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh dokter PPDS maupun calon peserta wajib mengikuti tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI), yang bertujuan untuk menilai kesehatan mental secara menyeluruh.

Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan aman bagi para tenaga medis.

Sumber