Indofarma (INAF) Jual Separuh Aset Perusahaan untuk Bayar Utang, Cek Rinciannya
Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Indofarma Tbk. (INAF) menyetujui rencana untuk menjual lebih dari 50% aset untuk kewajiban pembayaran utang perseroan.
Direktur Utama Indofarma Yeliandriani menjelaskan bahwa penjualan aset perusahaan tersebut di antaranya mencakup aset non-jaminan dan aset jaminan non-produksi.
"Aset non-jaminan, jadi aset kami yang tidak terikat jaminan oleh siapapun ada di 10 lokasi, terdiri dari 18 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)," katanya saat Public Expose di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa aset tersebut tidak akan mempengaruhi operasional perusahaan, karena aset ini berbentuk tanah kosong, dan berbentuk kantor cabang.
Sementara itu, aset kedua yakni aset jaminan non-produksi. Dia menjelaskan bahwa aset tersebut merupakan tempat berkantor (marketing) saat ini, yang menurutnya juga tidak akan mengganggu operasional perusahaan.
"Salah satu cara kami untuk memenuhi kewajiban [pembayaran utang] adalah dengan menjual aset," ucapnya menambahkan.
Kemudian, dia menjelaskan bahwa penjualan lebih dari 50% aset tersebut dalam penggunaannya akan diprioritaskan untuk pembayaran kepada kreditur UMKM. INAF mengelompokan ke dalam lima kreditur, di antaranya empat kreditur konkuren dan satu kreditur separatis.
Yeliandriani menjelaskan empat kreditur konkuren mencakup kreditur UMKM, menengah, dan tinggi. Dia menjelaskan bahwa kreditur konkuren didasarkan pada jumlah kewajiban piutang perseroan kepada kreditur.
Dia menjelaskan bahwa INAF akan lebih memprioritaskan pembayaran untuk kreditur UMKM, dengan menargetkan utang tersebut akan selesai dalam waktu 6 bulan.
"Target kami dalam waktu dekat adalah melunasi kewajiban kepada kreditur UMKM, dan itu kami janjikan selesai dalam waktu 6 bulan setelah masa berlaku tanggal efektif homologasi," jelasnya.
Selain itu, dia mengungkap bahwa penjualan lebih dari 50% aset INAF juga akan digunakan untuk rightsizing (restrukturisasi) karyawan, dan sisanya akan digunakan sebagai modal kerja perusahaan ke depan.
"Penjualan aset ini lebih diutamakan untuk rightsizing karyawan, dan modal kerja, dan tadi pembayaran kepada kreditur UMKM," tambahnya.
Adapun dia menjelaskan bahwa perusahaan harus melakukan rightsizing karyawan, karena dengan kondisi Indofarma saat ini yang kinerjanya menurun jauh, perusahaan akan berat apabila harus menanggung beban karyawan yang begitu banyak dengan penurunan kinerja yang sangat tajam.
Rencana penjualan aset INAF yang terdiri dari aset non-jaminan dan aset jaminan non produksi perseroan telah diatur dalam ketentuan putusan homologasi 74/PDT.SUS-PKPU/2024/PN.NIAGA.JKT.PST per 15 Agustus 2024.
Berdasarkan laporan keuangan, PT Indofarma Tbk. (INAF) membukukan rugi bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas pemilik induk senilai Rp166,48 miliar per September 2024. Kerugian INAF menurun 13,1% apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, yakni sebesar Rp191,69 miliar.
Selain itu, INAF juga mencatat penurunan penjualan bersih menjadi Rp137,87 miliar hingga kuartal III/2024, turun 69% dari Rp445,70 miliar pada periode yang sama tahun lalu.