Ini Skema Waktu Operasional Ruas Tol Palembang- Betung untuk Arus Balik

BANYUASIN, KOMPAS.com - Ruas tol Palembang-Betung kembali difungsionalkan untuk arus balik Idul Fitri 1446 Hijriah.
Polres Banyuasin menerapkan skema baru untuk waktu operasional tol guna mencegah penumpukan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Banyuasin, AKP Suwandi, menjelaskan bahwa terdapat dua skema waktu operasional untuk tol Palembang-Betung.
Gerbang tol Musi Landas menuju Pulau Rimau (Palembang-Jambi) dibuka dari pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Sementara itu, gerbang tol Pulau Rimau menuju Musi Landas (Jambi-Palembang) dibuka mulai pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Penerapan skema dua waktu ini mulai berlaku pada hari ini, Senin (7/4/2025).
"Menginformasikan bahwa jalur tol Palembang–Betung kini diberlakukan dua skema waktu per hari ini," kata Suwandi.
Suwandi menambahkan, skema waktu operasional ini diterapkan karena arus kendaraan di Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera mulai meningkat, terutama dari kendaraan yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa.
"Kepadatan ini menjadi dasar diberlakukannya skema pengaturan arus balik untuk mencegah kemacetan dan kecelakaan lalu lintas," ujarnya.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, juga menegaskan bahwa selama arus balik, kendaraan truk dilarang melintas.
Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan 11 kantong parkir yang dapat menampung 542 kendaraan besar.
"Kantong parkir ini bisa menampung 542 kendaraan besar," ungkap Ruri.
Sementara itu, kendaraan pribadi, angkutan penumpang kecil, serta kendaraan yang membawa barang kebutuhan pokok dan penting (Baponting) tetap diizinkan melintasi Jalintim maupun Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Polres Banyuasin juga menyiagakan tiga unit mobil derek yang ditempatkan di wilayah Betung dan Talang Kelapa.
Berdasarkan catatan dari Hutama Karya, pada arus balik Minggu (6/4/2025), sebanyak 1.304 kendaraan melintas.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan dengan Sabtu (5/4/2025) yang mencatat 1.850 unit kendaraan.